Tangkapan Nelayan di Soyo Jaya Menurun, Perusahaan Tambang Berikan Dana Kompensasi
Tiga perusahaan tambang nikel di Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yaitu PT Palu Baruga Yaku, CV Surya Amindo Perkasa dan Hoffmen International, memberikan dana kompensasi kepada kurang lebih 100 nelayan di kecamatan tersebut. Seratus nelayan menerima dana kompensasi pada hari ini Senin, 20 Januari 2025. Mereka berasal dari empat desa, yaitu Desa Tambayoli, Desa Tamainusi, Desa Tandoyondo dan Desa Lembah Sumara.
"Tiga perusahan tersebut menyalurkan dana kompensasi bagi nelayan terdampak sekitar 100 orang. Diberikan Rp90 juta per bulan. Dicairkan dalam dua bulan sekali, yaitu Rp180 juta," terang Faisal salah satu fasilitator nelayan pada Senin (20/1/2025).
Faisal mengatakan, pemberian dana kompensasi sudah berlangsung sekitar 4 tahun lamanya. Meski demikian, ada satu wilayah di mana nelayannya hanya menerima Rp10 juta per bulan. Karena wilayah lokasi penambangan berada di dua wilayah yaitu di tapal batas Kecamatan Soyo Jaya dan Kecamatan Petasia.
"Sehingga wilayah tambang yang masuk di wilayah Kecamatan Petasia memperoleh dana kompensasi Rp20 juta per bulan," kata Faisal.
"Alhamdulillah, dana bagi nelayan terdampak akibat tambang, di mana hasil tangkapan ikan mereka menurun signifikan, kini kebutuhan ekonomi rumah tangga nelayan teratasi setelah ada dana kompensasi," kata Faisal.
Fasilitator nelayan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketiga perusahaan tambang ore nikel tersebut.
"Kami mewakili nelayan juga menyampaikan bahwa setiap perusahaan yang akan melakukan penambangan di Kecamatan Soyo Jaya tanpa terkecuali, wajib memberikan dana kompensasi bagi nelayan, karena akibat hadirnya tambang hasil tangkapan mereka menurun," tambah Faisal.
Bila mash ada perusahaan yang menambang di Soyo Jaya tak kunjung memberikan dana kompensasi kepada nelayan, maka Faisal dan warga nelayan lainnya akan melaporkan ke pemda dan pihak terkait.