Razia Minuman Keras, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Kuningan
KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan, Polda Jabar, intensif melakukan razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi potensi kejahatan yang sering dipicu oleh pengaruh alkohol. Bahkan saat momen pergantian malam tahun baru pada Selasa (31/12) malam, ratusan botol miras berhasil disita petugas kepolisian.
Razia sendiri dilakukan di beberapa lokasi strategis di wilayah Cirendang dan Sindangagung. "Operasi Pekat ini kami laksanakan untuk mengantisipasi kejahatan di malam tahun baru yang diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol," tegas Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto.
Lokasi yang menjadi target razia antara lain di Jalan Baru Cirendang, Jalan Raya Cirendang, dan Desa Sindangsari. Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 63 botol minuman beralkohol jenis Ciu, 22 botol besar jenis AO, 18 botol jenis Anggur Kolesom, 17 botol jenis Bir Singaraja, 2 botol jenis Ice Land, serta tambahan 19 botol besar jenis AO dan 15 botol jenis Anggur.
Miris,Terungkap Pemuda Yang setubuhi Ibu Muda Dan Diancam Dibunuh Tengah Dalam Kondisi Hamil
Kasat Narkoba AKP Udiyanto menjelaskan, bahwa konsumsi miras kerap menjadi pemicu utama tindak kriminal. Sehingga langkah razia ini dianggap sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif yang tidak melanggar hukum, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tentunya tidak memicu terjadinya tindak pidana,”ujarnya.
Polres Kuningan berharap dengan adanya razia ini, masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan dari pelanggaran hukum, khususnya yang diakibatkan oleh pengaruh alkohol.***