Tanggapi Libur Ramadan 2025, Mendikdasmen: Bukan Libur, Tapi Pembelajaran Bulan Ramadan
LEBAK, iNewsLebak.id - Dalam perkembangan terbaru, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengklarifikasi istilah “Libur Ramadan” menjadi “Pembelajaran di Bulan Ramadan”. Hal tersebut ia sampaikan tanpa detail lebih lanjut.
Dalam pertemuan dengan wartawan, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan pola pembelajaran anak-anak merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan dengan kementerian-kementerian terkait.
“Sudah dibahas bersama Menko PMK, Menag, Mendagri, kemudian saya dengan Kantor Staf Presiden (KSP). Sudah kita bahas lintas Kementerian, sudah ada kesepakatan bersama, tinggal tunggu saja surat edaran (SE) bersama,” ujarnya saat ditemui wartawan di Istana pada Jumat (17/01/2025).
Dalam perkembangannya, hasil kesepakatan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Presiden Prabowo dalam rapat dengan menteri terkait.
Mu'ti juga menyampaikan bahwa kementeriannya sedang menyiapkan surat edaran resmi mengenai kebijakan ini. Dirinya optimis surat edaran tersebut akan rampung minggu depan.
“Insya Allah dalam minggu depan sudah selesai (SE), karena draftnya sudah selesai,” ujarnya.
Draft tersebut tinggal menunggu tanda tangan dari beberapa menteri terkait.
“Sekarang draftnya (SE) sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Mendikdasmen, Mendagri, dan Menag,” lanjut Mu’ti.
Sebelumnya, wacana libur sekolah selama bulan Ramadan ini muncul dari Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i saat setelah melakukan rapat bersama dengan Komisi VII DPR RI.
Isu yang beredar di kalangan masyarakat tersebut, kemudian diluruskan oleh Mu’ti. Dirinya menjelaskan bahwa kebijakan yang akan dijalani adalah “Pembelajaran di Bulan Ramadan” bukan “Libur”.
“Jadi libur Ramadan itu, bahasa nya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang tulis libur Ramadan. Bahasa nya pembelajaran di bulan Ramadan,” kata Mu’ti.