Inventarisasi Permohonan Merek Kolektif di Dinas PMD Polman

Inventarisasi Permohonan Merek Kolektif di Dinas PMD Polman

Gaya Hidup | mamuju.inews.id | Jum'at, 25 Oktober 2024 - 19:40
share

POLMAN, iNewsMamuju.id - Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan Inventarisasi permohonan Merek Kolektif Bumdes dan Potensi IG Gula Aren ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan inventarisir dilaksanakan oleh Tim inventarisir Sub Bidang KI yang diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemajuan Ekonomi Desa Dinas PMD Polman Yudianto. 

Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan inventarisir permohonan merek kolektif produk lokal Bumdes dan potensi IG Gula Aren di Kecamatan Alu dan 4 Kecamatan Lainnya di Kabupaten Polman. 

Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut untuk meminta dorongan kepada dinas PMD untuk membantu memfasilitasi permohonan IG gula Aren. Diinformasikan sebelumnya petani gula aren di kecamatan Alu telah melakukan konsultasi terkait permohonan pendaftaran IG. Sebagai upaya percepatan dan meminta dukungn Pemda setempat dalam memfasilitasi perlindungan potensi IG.

Kepala Bidang pemberdayaan Ekonomi Desa Dinas PMD Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan siap membantu dan melakukan koordinasi lanjutan dengan desa penghasil gula aren serta dinas terkait lainnya.

Tim Sub Bidang KI pada kesempatan berikutnya akan melakukan koordinasi lanjutan ke Dinas Pertanian dan Balitbangren Kabupaten Polewali Mandar serta melakukan pertemuan dengan calon MPIG gula aren di Kecamatan Alu untuk melakukan pendampingn pembuatan deskripsi IG.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam melakukan inventarisasi permohonan merek kolektif produk lokal Bumdes dan potensi IG Gula Aren

"Sehingga diharapkan potensi IG ini dapat bermanfaat bagi masyarakat" harap salah sering Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu .

Topik Menarik