Berzina dengan Istri Orang Pria Ini Diamankan Polisi, Nyaris Diamuk Warga
MAMUJU, iNewsMamuju.id – Seorang pria berinisial SA (34), warga Kalumpang, diamankan polisi setelah diduga melakukan perzinahan dengan seorang perempuan berinisial WS (30). Kasus ini memicu kemarahan warga, termasuk suami WS yang nyaris melakukan tindakan kekerasan terhadap SA.
Kejadian bermula pada Minggu (17/11) malam, ketika BG (35), suami WS yang bekerja sebagai penambang emas, pulang ke rumahnya di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, sekitar pukul 22.00 WITA. Setelah tiga hari berada di luar rumah, BG mendapati istrinya tengah berduaan dengan SA di dalam kamar. BG yang emosi langsung mengambil sebilah parang dari dapur untuk menyerang SA, namun SA berhasil melarikan diri melalui jendela.
Kapolsek Kalumpang, Ipda I Kadek Suwindra, membenarkan insiden tersebut. "Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial SA yang diduga kuat melakukan perzinahan dengan WS. Tindakan cepat kami lakukan untuk menghindari amukan massa atau tindakan main hakim sendiri," jelasnya saat dikonfirmasi pada Senin (18/11).
Setelah melarikan diri dari rumah BG, SA berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak Polsek Kalumpang. Untuk mencegah persekusi, pelaku langsung dibawa ke Polresta Mamuju guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, SA mengakui telah melakukan perzinahan dengan WS sebanyak dua kali, pertama kali pada awal November 2024.
Kapolsek menambahkan, "Saat ini, terduga pelaku telah kami serahkan ke Satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut." Tutup Kapolsek.
Kasus ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat perbuatan tersebut dianggap mencederai norma dan adat istiadat masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.