Pamit Mancing, Bocah Berusia 8 Tahun di Ngaringan Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi
GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang bocah laki-laki berinisial AFR (8) warga Desa Pendem, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, ditemukan meninggal di saluran irigasi, Jumat (10/1/2024).
Kejadian tersebut menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Ngaringan AKP Mujiyadari, berawal dari korban pulang sekolah sekira pukul 11.00 WIB.
Setelah itu korban berganti baju dan keluar rumah untuk mancing di saluran irigasi Desa Pendem. Namun hingga pukul 13.00 WIB korban tak kunjung pulang ke rumah.
Ibu korban, Maryati yang mengetahui anaknya tak kunjung pulang kemudian mencari keberadaan bocah 9 tahun itu dengan cara mendatangi saluran irigasi.
Setelah mencari, Maryati menemukan pakaian anaknya saja di tanggul irigasi. Melihat itu, saksi meminta bantuan Ahmad Sholikin dan Rukimin untuk bersama mencari korban.
Bersama warga lainnya, kedua saksi kemudian melakukan pencarian korban di saluran irigasi. Mereka menduga korban tenggelam di saluran tersebut.
Jorge Martin soal Persaingan Juara MotoGP 2025: Francesco Bagnaia Favorit, Marc Marquez Kuda Hitam
Tak berapa lama kaki Ahmad Sholikin menyentuh sesuatu yang diyakini tubuh korban. Hal itu segera diberitahukan kepada Rukimin. Kemudian Rukimin menyelam ke dalam saluran irigasi.
Pemeriksaan Jenazah
Ternyata benar, bahwa itu tubuh korban yang kemudian segera diangkat oleh saksi dan dibawa ke darat. Saat diangkat ke darat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka dan warga memberitahukan kepada Kepala Desa Pendem yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngaringan.
Setelah menerima laporan, SPKT 3 dan Unit Reskrim Polsek Ngaringan bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan tim medis Puskesmas Ngaringan dipimpin Kapolsek AKP Mujiyadar mendatangi lokasi.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di saluran irigasi lokasi korban tenggelam, serta melakukan pemeriksaan jenazah korban di rumah duka.
“Tidak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban. Diduga bocah berusia 8 tahun meninggal karena tenggelam,” jelas Kapolsek Ngaringan.
Keluarga korban menerimakan kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan. Jenazah korban diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.(*)