2 Srikandi Capim KPK, Apakah Terpilih atau Terdepak?

2 Srikandi Capim KPK, Apakah Terpilih atau Terdepak?

Nasional | sindonews | Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:54
share

Dari 10 nama Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 2 srikandi yang lolos seleksi Capim KPK. Keduanya yakni anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Sebanyak 10 Capim KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan diteruskan ke DPR. Nah, apakah 2 srikandi yang berada di dalamnya akan terpilih menjadi Pimpinan KPK atau malah terdepak.

Baca juga: Jokowi Sudah Terima 10 Nama Capim dan Dewas KPK

“Harapan saya sebagai jubir atau harapan KPK sebagai lembaga sama persis dengan harapan masyarakat Indonesia. Kita semua menginginkan sosok-sosok nakhoda di lembaga ini yang kredibel, integritas, serta dapat membawa kapal lembaga ini mengarungi gelombang-gelombang perlawanan koruptor, gelombang pemberantasan korupsi, dan itu tidak mudah,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (2/10/2024).

“Harapannya setelah diserahkan nama-nama 10 orang ini para wakil rakyat di Komisi III DPR dapat memilih yang terbaik dari yang terbaik,” sambungnya.

Mengenai sosok 2 srikandi lolos Capim KPK yakni Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Ida menjabat anggota DKPP sejak tahun 2012. Saat itu, dia merupakan perwakilan KPU.

Peraih Master Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) ini ikut berperan dalam menentukan nasib personel KPU dan Bawaslu dari pusat hingga daerah.

Selain aktif di dunia kepemiluan, Ida juga banyak terlibat di bidang hukum yakni Relawan LBH Semarang (1994-1995).

Dia juga pernah menjadi Koordinator Divisi Lingkungan dan Perburuhan LBH di Semarang (1996-1997), Divisi Pelayanan Hukum LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta (1997-2001), serta Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang (2004-2008).

Kemudian, srikandi lainnya Poengky Indarti. Dia merupakan akademisi dan aktivis yang menjabat Komisioner Kompolnas.

Poengky lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1983, kemudian memperoleh gelar Master Hukum Hak Asasi Manusia Internasional pada 2003 dari Northwestern University School of Law di Chicago, Amerika Serikat.

Poengky merupakan salah satu dari 18 orang pendiri lembaga Imparsial The Indonesian Human Right Monitor pada 2002 yang fokus pada isu HAM.

Selain Ida Budhiati dan Poengky Indarti, terdapat 8 nama lain yang lolos Capim KPK. Mereka yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, serta Setyo Budiyanto.

Topik Menarik