Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Eks Ketua Komisi III DPR: Usut Tuntas!
JAKARTA - Peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi ironi. Pasalnya, serangan air keras bukan sekadar kriminalitas, melainkan pesan sunyi yang ingin mengecilkan keberanian.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C Zulkifli, di Jakarta, Senin (6/4/2026).
"Teror terhadap aktivis HAM menyingkap wajah gelap kekuasaan, bukan sekadar kejahatan, melainkan alarm demokrasi sekaligus ujian bagi negara untuk berani mengungkap dalang hingga tuntas," kata Pieter Zulkifli.
Pengamat Hukum dan Politik ini mengatakan, serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kekerasan terhadap individu. Namun serangan simbolik terhadap demokrasi.
Menurutnya, konstitusi Indonesia secara tegas menjamin hal tersebut. Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa 'setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan'.
"Ketentuan ini dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperjuangkan hak asasi manusia tanpa intimidasi,” bebernya.
Namun tidak hanya itu, fakta bahwa terduga pelaku berasal dari unsur aparat negara membuat perkara ini jauh lebih serius. Demokrasi modern bertumpu pada prinsip bahwa kekuasaan dibatasi oleh hukum dan diawasi oleh masyarakat sipil.
Menurutnya, pola seperti ini bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Ingatan publik masih menyimpan luka atas kematian Munir Said Thalib dan serangan terhadap Novel Baswedan.
Dalam kedua kasus tersebut, pelaku lapangan memang diadili, tetapi aktor intelektual di balik layar tetap menjadi bayangan yang tak tersentuh.
Pieter Zulkifli juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyebut serangan ini sebagai 'tindakan biadab' sekaligus memerintahkan aparat untuk mengusut tuntas hingga mengungkap dalangnya.
“Demokrasi memang tidak pernah tumbuh dalam ruang yang steril dari konflik. Ia selalu lahir dari pergulatan, bahkan pengorbanan,” ujarnya.
Pieter Zulkifli mengutip pernyataan Nelson Mandela yang pernah mengingatkan bahwa 'freedom is not easily won, it is fought for and defended'. Kebebasan tidak diberikan begitu saja, melainkan diperjuangkan dan dipertahankan sering kali dengan harga yang mahal.
"Para pembela HAM, seperti Andrie Yunus, berada di garis depan perjuangan itu. Mereka adalah penjaga nurani publik yang kerap harus membayar mahal atas keberanian mereka," katanya.
Lebih jauh, dia mengatakan, jika aksi-aksi ini dibiarkan tanpa pengungkapan menyeluruh, maka efeknya akan menjalar luas. Pasalnya, aktivis, jurnalis dan masyarakat sipil akan bekerja dalam bayang-bayang ketakutan.
"Seperti diingatkan Aung San Suu Kyi, 'It is not power that corrupts but fear'. Bukan kekuasaan semata yang merusak, melainkan ketakutan. Ketakutan kehilangan kekuasaan, ketakutan terhadap kritik, ketakutan terhadap perubahan. Ketika ketakutan itu menjelma menjadi kekerasan, maka demokrasi sedang berada di titik nadirnya," kata Pieter Zulkifli.
Dia menegaskan, bila keadilan dalam kasus ini bukan hanya untuk Andrie Yunus, namun memastikan bahwa demokrasi Indonesia tidak disiram dengan ketakutan, tetapi dirawat dengan keberanian.
"Keberanian untuk mengungkap kebenaran, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan melindungi setiap warga negara yang berani bersuara. Di situlah masa depan demokrasi ditentukan," tegasnya.










