Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Pengacara mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan yakin bahwa kliennya pasti merasa kecewa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tidak ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Diketahui, Kejari Jaksel mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Roy dan Tifa.
"Saya yakin betul, kalau Bapak Insinyur Joko Widodo pasti kecewa dan pasti sangat kecewa dengan hal ini. Nanti bisa teman-teman coba tanyakan di Solo Langsung kontributornya seperti apa," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Dia berpendapat, penangguhan penahanan Roy Suryo-Tifa membuktikan hukum telah tumpul, sayapnya telah tercabut, hingga tidak mampu terbang ke langit meski seharusnya Indonesia menegakkan supremasi hukum. Selain itu, kata dia, penangguhan penahanan terhadap keduanya menunjukkan adanya intervensi pada hukum.
Baca juga: Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
"Ini sudah tidak bisa lagi kita berbuat apa-apa, ini adalah intervensi kuat, tidak mungkin kejaksaan memberikan itu tanpa atensi khusus. Sayap hukum hari ini telah patah dan kita masyarakat Indonesia, masyarakat biasa, tidak akan mungkin mendapatkan keadilan," tuturnya.Dia mengajak semua masyarakat Indonesia mempertanyakan penegakan hukum saat ini, khususnya tentang tidak ditahannya Roy Suryo dan dr Tifa atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. "Kami minta Pak Jaksa Agung melakukan konferensi pers dan teman-teman media harus mengejar Jaksa Agung apa alasan konkret, apa urgensinya sehingga ini ditangguhkan," ujarnya.
"Hari ini Roy Suryo CS telah berhasil memperdayai hukum dengan cara melibatkan kekuatan politik dari oknum tidak bertanggung jawab yang lambat laun akan ketahuan dan saya yakin Anda hari ini dan seterusnya jangan salahkan bila mana Allah menagih Anda. Pasti akan ada sebab dan akibat yang akan Anda terima suatu saat," kata Ade lagi.








