KPK Dalami Peran Eks Dirjen PHU Hilman dalam Pengelolaan Kuota Haji Khusus
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024, Rabu (24/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Hilman telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” kata Budi dalam keterangannya.
Hilman diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Budi menjelaskan, keterangan Hilman diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap empat tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus.
“Dalam kapasitas sebagai Dirjen PHU, penyidik tentunya membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan atas empat tersangka dalam perkara terkait pengelolaan kuota haji khusus ini,” ujarnya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang didalami terhadap Hilman dalam kesempatan tersebut.
Sebelumnya, Hilman juga pernah diperiksa KPK pada 18 September 2025. Saat itu, pemeriksaan berlangsung lebih dari 11 jam, mulai pagi hingga malam hari.
Usai pemeriksaan, Hilman menyebut penyidik mendalami berbagai regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
“Saya diperiksa terkait pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” ujar Hilman saat itu.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pembagian kuota haji telah disosialisasikan kepada pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji (travel), termasuk tahapan pelaksanaan hingga proses keberangkatan jemaah.
Hilman turut membantah isu yang menyebut dirinya datang ke KPK untuk mengembalikan sejumlah uang. Ia menegaskan tidak ada pengembalian dana dalam pemeriksaan tersebut.
“Nggak (mengembalikan duit). Lupa ya (berapa pertanyaan), nggak dihitung,” katanya.
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diusut KPK menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan distribusi kuota haji khusus yang diduga tidak sesuai ketentuan.









