Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji menyampaikan, DPD Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memanggil anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Therensius Lazakar. Pemanggilan itu berkaitan diklarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dr Icha.
"Kami sudah memanggil melalui DPD Provinsi NTT, sudah dipanggil yang bersangkutan. Kemarin saya bertelepon dengan Ketua DPD Provinsi NTT dan DPD NTT lagi menyusun laporan dari pemanggilan yang bersangkutan," kata Sarmuji saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Meski begitu, Sarmuji memastikan akan berbuat adil dalam menangani kasus tersebut. Merujuk ahli psikologis, kata dia, kasus intimidasi itu harus didalami.
Baca juga: PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
"Cuman memang seperti yang disampaikan oleh salah satu ahli mengatakan, kita mesti tahu benar apakah benar ada tindakan seperti itu, tindakan intimidasi, dan apakah tindakan intimidasi itu benar, kemudian menyebabkan seseorang mengambil keputusan seperti yang kemarin," kata Sarmuji.Meski begitu, Sarmuji menyatakan, pihaknya tak segan memberi sanksi tegas terhadap Therensius. "Kalau memang kader kami salah, kami tidak akan tolerir, kami pasti akan berikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," tegasnya.
Sekadar informasi, Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026). Dia sempat menjalani perawatan di Kota Kupang.
Sebelum meninggal, dokter muda tersebut diduga mengalami tekanan psikologis setelah menjadi korban intimidasi saat menangani seorang pasien korban gigitan ular di ruang IGD.









