KPK Tegaskan Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

KPK Tegaskan Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

Nasional | okezone | Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:27
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait usulan kenaikan gaji kepala daerah sebagai salah satu upaya mencegah praktik korupsi. Lembaga antirasuah menilai hal tersebut bukan menjadi penentu utama hilangnya perilaku koruptif.

Terkait mekanisme teknis kenaikan pendapatan tersebut, Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk mengkaji standar penghasilan yang dinilai layak.

"Terkait untuk naik gaji, ya ini mungkin bisa ditanyakan ke kementerian keuangan nih atau ke pemerintah daerah seperti apa untuk take-home pay yang mestinya bisa dirasakan kepala daerah tidak butuh lagi ada penghasilan-penghasilan dari luar," kata Taufik, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Namun, KPK memberikan catatan kritis berdasarkan hasil kajian internal yang telah dilakukan. Hasil penelitian tim Litbang KPK menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan pejabat negara tidak serta-merta menghentikan niat untuk melakukan korupsi.

"Sudah ada beberapa kajian-kajian yang juga sudah dilakukan oleh teman-teman di Litbang KPK bahwa tidak ada korelasi langsung gitu antara naiknya gaji seorang pejabat negara dengan perilaku-perilaku korupsi," ujarnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, kata dia, berbagai modus korupsi tetap ditemukan meski gaji maupun tunjangan telah ditingkatkan. Hal itu menunjukkan bahwa akar persoalan bukan hanya terletak pada besaran pendapatan, melainkan pada integritas individu yang bersangkutan.

"Yang kami temukan modus-modusnya ya tetap saja ada gitu. Kembali ke integritas masing-masing pejabat negaranya," pungkasnya.

Topik Menarik