Polisi Kembali Tangkap Artis Revaldo terkait Narkoba
Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Revaldo kembali ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Revaldo dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan. Penyelidikan dilakukan atas informasi dari masyarakat.
"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," ujar Wisnu, Selasa (25/8/2026).
Revaldo ditangkap pada Senin (24/8/2026) malam. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," katanya.
Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada tahun 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.
Tak Permasalahkan Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi, DPR: Yang Penting Pantau Pascapenahanan
Dia kembali ditangkap pada 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Ketiga kalinya, Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama.








