Jelang Demo Warga Pati di DPR, PP SEMMI Ingatkan Ancaman Provokasi dan Perpecahan
Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP SEMMI) menolak aksi yang bakal digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pernyataan tersebut disampaikan PP SEMMI saat membacakan sikapnya atas aksi yang hendak dilakukan AMPB.
"Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menolak seruan aksi AMPB di depan gedung DPR yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2026 jika tidak memiliki legitimasi yang mewakili bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi etika moral demokrasi karena rentan terprovokasi dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Ketum PP SEMMI Zulhadi Ariza di Warkop Kedua, Gandaria Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (25/8/2026).
Sikap tersebut disampaikan Zulhadi bersama puluhan mahasiswa yang juga tergabung dalam PP SEMMI. Ada 5 pernyataan yang disampaikan sebagai pernyataan sikap mereka.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Bakal Demo di DPR 27 Agustus, Ini 2 Tuntutannya
Pertama, PP SEMMI mengajak seluruh elemen masyarakat menjalankan demokrasi senantiasa mengedepankan dialog yang santun dan damai, yang mana dibuktikan melalui kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dengan menjunjung tinggi cara-cara konstitusional dan bermartabat.Kedua, menjunjung tinggi etika moral dan demokrasi bermartabat, yang mana setiap penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi koridor hukum berlaku, menjaga ketertiban umum, dan menghormati etika moral bangsa demi kebaikan bersama dan tegaknya kedaulatan negara.
Ketiga, PP SEMMI menyerukan seluruh pemuda dan masyarakat luas bersama-sama menjaga muruah dan kehormatan simbol-simbol kedaulatan negara serta menolak upaya provokasi elemen mengatasnamakan rakyat yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa dan negara.
Keempat, PP SEMMI menyatakan sikap tegas penolakan segala bentuk kegiatan penyampaian pendapat yang berpotensi melanggar ketentuan hukum, mengganggu aktivitas masyarakat luas, atau merusak fasilitas publik yang merupakan aset bersama bangsa. Maka itu, mereka menolak seruan aksi AMPB di depan gedung DPR yang akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026 jika tidak memiliki legitimasi mewakili bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi etika moral demokrasi karena rentan terprovokasi dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Menyeru AMPB dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan penuh tanggung jawab moral dan etika terhadap demokrasi bangsa dan negara," tutur Zulhadi.Kelima, seruan solidaritas kemanusiaan untuk Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur yang sedang terdampak bencana di tengah dinamika sosial yang terjadi saat ini. PP SEMMI mengajak seluruh masyarakat Indonesia mengoptimalkan energi, memfokuskan perhatian, dan kepedulian pada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah bencana alam di Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur.
"Mari kita bahu-membahu menyatukan kekuatan gotong royong dan mengulurkan bantuan nyata untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak agar lekas pulih dan bangkit kembali demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa," kata Zulhadi.
Zulhadi menambahkan, pernyataan sikap itu disampaikan PP SEMMI demi menjaga stabilitas nasional, persatuan bangsa, dan solidaritas kemanusiaan. Seruan juga disampaikan pada pada seluruh mahasiswa, pemuda, dan seluruh elemen lapisan masyarakat demi terwujudnya kondusivitas nasional.
"Kami harap langkah ini menjadi langkah awal yang baik untuk menciptakan stabilitas nasional, persatuan bangsa, dan solidaritas kemanusiaan untuk kejayaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai," pungkasnya.









