KPK Amankan Uang Rp200 Juta saat OTT Bupati Bolmut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena (SJL).
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebutkan, dari giat ini pihaknya mengamankan uang total senilai Rp200 juta.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa uang tunai senilai Rp200 juta," kata Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/9/2026).
Baca juga: Bupati Bolmut Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi, Berikut Konstruksi Perkaranya
Taufik menyebutkan, jumlah tersebut diamankan di tiga lokasi yang berbeda, dengan rincian Rp130 juta di kamar hotal di Jakarta, Rp50 juta dalam koper di rumah Sirajudin, dan Rp20 juta di rumah Kadis PUPR Bolmut.Diketahui, dalam operasi senyap ini KPK menangkap 14 orang di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Dari jumlah tersebut, KPK hanya menetapkan Sirajudin sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Bolmut.
Lihat video: Babak Baru Skandal ATR/BPN: KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Nusron Wahid?
Dalam konstruksinya, Sirajudin mematok fee proyek sebesar 10 dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang diadakan di lingkungan Kabupaten Bolmut, dan menentukan fee proyek sebesar 4 untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut, serta 1 persen untuk Kelompok Kerja (Pokja) PBJ.Selain itu, KPK juga menduga menerima gratifikasi dengan nilai total Rp11,14 miliar dalam kurun waktu 2023-2026.









