Musyawarah Gagal, Pemilihan Pimpinan DPD RI Dilakukan Secara Voting

Musyawarah Gagal, Pemilihan Pimpinan DPD RI Dilakukan Secara Voting

Nasional | okezone | Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:41
share

JAKARTA - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menolak untuk melakukan mekanisme pemilihan pimpinan DPD periode 2024-2029 secara musyawarah mufakat. Seluruh senator memilih proses tersebut ke tahap pemungutan suara atau voting.

Diketahui, terdapat dua paket pimpinan DPD RI yakni paket pimpinan yang diketuai oleh AA LaNyalla Mattalitti dan paket pimpinan yang diketuai oleh Sultan B. Najamudin.

Sebelum memasuki proses pemilihan, pimpinan sementara DPD RI, Larasati Moriska  terlebih dahulu menanyakan kepada 152 senator yang hadir di ruang rapat paripurna, apakah pemilihan Ketua DPD RI ini dapat berlangsung secara musyawarah mufakat.

Sayangnya, tak ada satupun anggota DPD RI yang bersuara untuk menempuh cara tersebut. Bahkan, AA LaNyalla Mattaliti sebagai salah satu kandidat langsung meminta agar proses pemilihan dilanjutkan ke proses voting.

"Dalam hal musyawarah mufakat tidak tercapai, maka kita masuk ke tahap pemungutan suara," ucap Larasati sambil mengambil keputusan di meja pimpinan rapat, Selasa (1/10/2024).

Keputusan tersebut pun disambut tepuk tangan meriah dari senator yang hadir di ruangan tersebut. Hingga berita ini ditulis, Larasati sebagai pimpinan rapat mengambil keputusan untuk melakukan skors dalam rangka pihak Kesetjenan DPD RI menyiapkan proses voting.
 

Topik Menarik