Tak Main-Main, Jaksa Bakal Hadirkan 15 Ahli untuk Jebloskan Harvey Moeis ke Penjara

Tak Main-Main, Jaksa Bakal Hadirkan 15 Ahli untuk Jebloskan Harvey Moeis ke Penjara

Nasional | okezone | Senin, 21 Oktober 2024 - 18:09
share

JAKARTA - Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menghadirkan 15 saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang salah satu Terdakwanya Harvey Moeis. Ahli bakal mulai dihadirkan pada sidang yang digelar Kamis pekan ini. 

"Ada 15 ahli yang kita akan hadirkan dalam persidangan ini yang akan dimulai pada hari Kamis," kata Jaksa Kejagung, Zulkipli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024). 

Zulkipli menjelaskan, belasan ahli tersebut dengan berbagai macam latar belakang disiplin keilmuan. 

"Bukan hanya dari ahli keuangan negara, ahli hukum pidana, kemudian ahli dari hukum pertambangan juga, ahli kehutanan dan lingkungan," ujarnya. 

"Karena ini berkaitan dengan perhitungan nanti ada sekitar kerugian keuangan negara ya, ada kerugian keuangan negara dalam bentuk kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun, nah itu akan kita hadirkan dua atau tiga ahli dari IPB ya," sambungnya.

Topik Menarik