Mahfud MD Dukung Prabowo Berantas Korupsi Meski Sejumlah Menterinya Pernah Tersandung Dugaan Korupsi

Mahfud MD Dukung Prabowo Berantas Korupsi Meski Sejumlah Menterinya Pernah Tersandung Dugaan Korupsi

Nasional | okezone | Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:15
share

JAKARTA - Pakar hukum tata negara yang dikenal gigih memperjuangkan anti korupsi, Mahfud MD, mengomentari komitmen dan janji Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi. Menurutnya, Presiden Prabowo sangat pantas dan beralasan untuk memberantas korupsi saat segala kewenangan kini berada di tangannya. Pun ketika beberapa menteri sampai wakil menteri di Kabinet Merah Putih pernah tersandung dugaan korupsi. 

“Mungkin Pak Prabowo berpikir saya tidak perlu kepercayaan orang dulu. Artinya, begini, secara hukum mereka memang boleh diangkat, tapi memang secara moral dan kesan publik kurang positif,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (22/10/2024).

Sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih yang namanya pernah dikaitkan dengan kasus koripsi antara lain Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dan Menko Pangan, Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, hingga Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. 

Di jajaran kementerian teknis, ada pula nama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dan Menpora Dito Ariotedjo. Sementara untuk Wakil Menteri, nama yang juga pernah tersandung kasus korupsi antara lain Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.

Sebagai catatan, Muhaimin pernah diperiksa KPK selama lima jam dalam kasus korupsi Kemenakertrans. Zulkifli pernah diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan. Airlangga pernah diperiksa KPK selama 12 jam dalam korupsi CPO yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

 

Ada pula Yusril yang sempat jadi tersangka di kasus korupsi Sisminbakum. Lalu, Bahlil yang dilaporkan atas kasus jual-beli izin tambang, bahkan sempat dilakukan investigasi khusus oleh Majalah Tempo. Serta, Prof Eddy Hiariej yang sempat jadi tersangka kasus dugaan korupsi sengketa kepemilikan saham tambang nikel.

Tapi, Mahfud menekankan, pemilihan menteri dan wakil menteri jadi hak prerogatif Presiden Prabowo. Sekalipun, lanjut Mahfud, masyarakat sebenarnya sudah tahu siapa yang terlibat kasus apa, siapa yang kasusnya tampak direkayasa dan siapa sosok-sosok yang tampak memaksa untuk bebas dari kasus.

Meski begitu, Mahfud membenarkan, integritas seseorang atau kadar bersih seseorang berpengaruh kepada efektivitas Keputusan yang akan diambil atau dijalankan. Sebab, ia melihat, selama ini orang-orang yang sedang mendapatkan sorotan karena tersangkut kasus pasti mencari cara untuk selamat.

“Oh ya sudah pasti, pasti berpengaruh karena kalau misalnya orang sedang disorot, apalagi sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, itu selalu mencari cara untuk selamat dan mencari untuk selamat itu kadang kala melanggar hukum, melanggar etika, melanggar moral,” ujar mantan Menko Polhukam itu.

Mahfud meyakini, Presiden Prabowo pada saatnya mengambil langkah-langkah yang menyenangkan rakyat atau memuaskan kebutuhan rakyat akan tata politik dan tata hukum yang benar. Saat ini, Mahfud berpendapat, Prabowo masih harus melakukan hal-hal untuk keseimbangan seperti political trade off.

“Kan sekarang dia masih harus melakukan hal-hal untuk keseimbangan, untuk political trade off, saya kira tidak bisa dihindari. Tapi, menurut saya kita tunggu saja, saya kira 100 hari pertama kita akan tahu mana badan-badan yang diperlukan, mana wamen-wamen yang diperlukan dari begitu banyak itu,” kata Mahfud.

Mahfud menyarankan, langkah awal yang harus segera dilakukan Presiden Prabowo yaitu penguatan lembaga-lembaga penegak hukum. Sebab, ia mengingatkan, terkadang masalah-masalah hukum, terutama korupsi, political trade off terjadi di sana dengan saling ancam, saling sandera dan lain-lain.

“Misalnya, KPK, itu isu di luar yang jadi rahasia umum ada seseorang sudah tersangka, ketika misalnya komisionernya sudah rapat bahwa ini harus tersangka, tidak jalan. Saya dengar dari KPK sendiri dan itu juga pernah dinyatakan terbuka oleh KPK sendiri, nampaknya bawahan kami ini tidak tunduk pada kami,” ujar Menteri Pertahanan di era Presiden Gus Dur tersebut. (*)

Topik Menarik