Masuki Wilayah Indonesia, Kapal China Coast Guard-5402 Diusir Bakamla

Masuki Wilayah Indonesia, Kapal China Coast Guard-5402 Diusir Bakamla

Nasional | okezone | Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:53
share

JAKARTA - Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 langsung mendekati dan membayangi Kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat 25 Oktober 2024.

Diketahui, akhir-akhir ini kapal CCG-5402 telah memasuki dan mengklaim sebagian Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara sebagai wilayah yurisdiksinya, bahkan telah mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral. 

Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG - 5402 dengan KN Pulau Dana - 323 yang terus mendekati dan membayanginya. 

"Di sini kapal patroli China Coast Guard - 5402 yang sedang patroli di wilayah laut Tiongkok," ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi Humas Bakamla RI, Sabtu (26/10/2024).

Selanjutnya mereka juga menyampaikan agar KN Pulau Dana-323 Indonesia Coast Guard (Bakamla RI) tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.

Namun, hal tersebut tidak diindahkan oleh KN Pulau Dana-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra - 378 dan KRI Bontang - 907, karena berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional.

"Di mana, Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengekploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun," bunyi keterangan resmi Bakamla RI.
 

Topik Menarik