Adu Kekayaan Rano Karno Vs Dharma Pongrekun

Adu Kekayaan Rano Karno Vs Dharma Pongrekun

Terkini | okezone | Senin, 28 Oktober 2024 - 20:11
share

JAKARTA - Adu kekayaan Rano Karno vs Dharma Pongrekun. Acara debat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada Minggu (27/10/2024) berlangsung secara panas. Masing-masing paslon memberikan visi misi serta jawaban dari beberapa pertanyaan dan saling menanggapi paslon lainnya.

Hal ini membuat banyak orang penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh Rano Karno dengan Dharma Pongrekun. Di antara keduanya, siapa yang memiliki kekayaan yang lebih banyak?

Berikut harta kekayaan Rano Karno dan Dharma Pongrekun yang dirangkum oleh Okezone, Senin (28/10/2024):

Rano Karno

Rano Karno merupakan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Paslon 3 untuk Kabinet Merah Putih. Pada periode 2019-2024, Rano Karno menjabat sebagai anggota DPR. Harta kekayaannya tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar Rp18,4 miliar.

Menurut informasi dari elhkpn.kpk.go.id, harta yang dimiliki terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, Bogor, dan Bandung, dengan total nilai mencapai Rp 13,2 miliar.

Selain itu, terdapat empat kendaraan, yaitu Toyota Alphard tahun 2017 seharga Rp352,8 juta. Toyota Innova tahun 2017 seharga Rp132 juta, Mitsubishi Pajero tahun 2016 seharga Rp225,6 juta, dan Honda Jazz tahun 2015 seharga Rp135 juta.

Rano Karno juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 207,2 juta, surat berharga sebesar Rp675 juta, harta lain sebesar Rp140 juta, dan kas serta setara kas sebesar Rp 3,3 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan Rano Karno mencapai Rp 18,4 miliar, tanpa laporan tentang utang atau piutang.

Dharma Pongrekun

Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2, Dharma Pongrekun, dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp10,9 miliar, menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Informasi yang diperoleh di Jakarta pada Kamis menyebutkan bahwa Dharma Pongrekun melaporkan kekayaannya ke KPK pada 24 Agustus 2024.

Dalam laporan tersebut, Dharma memiliki beberapa aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dengan total lima aset yang terdaftar di daerah tersebut.

Topik Menarik