Laporan Bunga Zainal Terkait Investasi Bodong Rp15 Miliar Resmi Naik Sidik
JAKARTA - Laporan Bunga Zainal terkait investasi bodong yang membuatnya rugi Rp15 miliar resmi naik sidik. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada 6 November 2024.
“Setelah didalami dan dilakukan gelar perkara, penyidik menemukan indikasi tindak pidana. Akhirnya, status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan,” tuturnya
Namun Ade Ary belum mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut. Seperti diketahui, Bunga Zainal melaporkan dua rekan bisnisnya, AAACD dan SFSS, atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, pada 22 Agustus 2024.
Kasus itu bermula ketika Bunga Zainal menerima tawaran kedua rekan bisnisnya itu untuk berinvestasi senilai Rp6,2 miliar. Tak hanya sang aktris, suaminya (Sukhdev Singh) pun diajak untuk berinvestasi senilai Rp6,5 miliar.*