Daftar Provinsi Tertinggi yang Terkena PHK 2024
JAKARTA - Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data yang dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui platform Satu Data Ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 64.288 tenaga kerja yang mengalami PHK hingga pertengahan November 2024.
Lonjakan angka PHK ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perlambatan ekonomi global dan tantangan dalam sektor industri dalam negeri.
Berikut adalah daftar provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK tertinggi yang sudah dirangkum oleh Okezone, Senin (18/11/2024):
1. DKI Jakarta
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, mencapai 22,68 dari total nasional. Dengan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK sebanyak 14.501 orang, Jakarta menghadapi tantangan besar, terutama di sektor industri dan jasa lainnya.
2. Jawa Tengah
Di posisi kedua, Jawa Tengah mencatat 12.492 tenaga kerja yang di-PHK. Angka ini mencakup 19,53 dari total PHK nasional, dengan kontribusi signifikan dari sektor tekstil yang sedang mengalami tekanan berat.
3. Banten
Banten menempati posisi ketiga dengan 10.702 tenaga kerja yang terkena PHK. Provinsi ini juga memiliki banyak industri manufaktur yang terkena dampak perlambatan ekonomi global.