26 Mobil Mewah Hasil Judi Online Libatkan Komdigi Disita di Polda Metro Jaya

26 Mobil Mewah Hasil Judi Online Libatkan Komdigi Disita di Polda Metro Jaya

Terkini | okezone | Senin, 25 November 2024 - 16:57
share

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita sejumlah mobil mewah dan sepeda motor hasil judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judi online (judol). 

Berdasarkan pantauan iNews Media Group di lokasi, sejumlah kendaraan itu terparkir di depan Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024). 

Sedikitnya ada 26 mobil dan 3 sepeda motor. Adapun kendaraan yang terparkir itu di antaranya BMW 320I N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220I AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP.

Ada juga Toyota Camry 2.5V AT,  Mercedes-Benz Maybach, Subaru BRZ, Harley Davidson Road Glide, dan kendaraan lainnya. Semua kendaraan tersebut dibatasi dengan garis polisi. 

"Ada 26 unit mobil dan 3 unit motor senilai  total Rp22.930.000.000," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024). 

Sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para pelaku juga dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan TPPU.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan pihaknya juga akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pegawai Komdigi yang terlibat. 

"Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," kata Karyoto di Polda Metro Jaya.

 

Karyoto menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas judi online. Sebab, judi online tak hanya sekedar kejahatan teknologi, tapi juga berpotensi bakal merusak generasi muda di masa mendatang.

"Pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat," ujar dia.

Topik Menarik