KPK Diyakini Punya Alat Bukti Baru di Kasus Harun Masiku
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo meyakini KPK telah memiliki alat bukti baru dalam kasus Harun Masiku. Sehingga, sejumlah pihak yang diduga terlibat telah ditetapkan menjadi tersangka.
Apalagi, KPK juga telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap kepada KPU, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Periode 2019-2024. Selain itu, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly juga telah dicekal ke luar negeri.
“Saya pikir ketika kemudian terakhir kita lihat Pak Hasto dan kemudian Pak Yasonna juga diperiksa. Jadi kalau dalam hukum itu kan berarti kan mempunyai alat bukti baru ya, ada keterangan saksi, ada alat bukti dan sebagainya,” kata Yudi dalam dialog INTERUPSI dengan tema Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka, Kamis (26/12/2024).
Yudi mengatakan, bahwa jika berbicara mengenai kasus Harun Masiku maka akan terus berkembang. “Kalau kita bicara mengenai kasus kan tentu selalu berkembang, nggak hanya mati di dalam suatu perkara. Apalagi perkara ini kan masih hidup dengan perkaranya Harun Masiku,” bebernya.
Yudi juga menjelaskan, bahwa meski KPK belakangan ini menghadapi tantangan internal, mekanisme penegakan hukum di lembaga tersebut masih berjalan dengan baik. Proses seperti gelar perkara tetap melibatkan pimpinan dan jajaran terkait, sehingga keputusan yang diambil didasarkan pada analisis menyeluruh dari berbagai pihak.
“Kalau kita melihat ya dari KPK, memang KPK itu lemah sekarang memang KPK itu apa namanya di internalnya kurang bagus gitu ya. Namun kalau proses penegakan hukum sebagai orang yang pernah di sana, saya yakin prosesnya sudah mulai due diligence yang sangat bagus,” katanya.
Lebih lanjut, Yudi mengingatkan bahwa kasus ini sempat memunculkan kontroversi di masa lalu, termasuk dugaan adanya upaya melindungi pihak tertentu dan pemulangan penyidik ke institusi asalnya yakni Polri. Namun, dia menegaskan bahwa saat ini upaya pengejaran Harun Masiku kembali dilakukan secara serius oleh tim KPK yang memahami kasus tersebut dengan baik.
“Kita bisa melihat bagaimana ada pemulangan penyidik yang saat ini menjadi Kasatgas, yang dia paham betul ya dia saat itu adalah penyidik tapi jadi penyidik tak, paham betul kasus ini. Kok kenapa dipulangkan ke Polri tapi kemudian ketika ada protes dan sekarang dia diperintahkan untuk mengejar Harun Masiku. Artinya bahwa saya pikir untuk eh bentuk kasusnya apa kasus sendiri untuk dua sprindik tersebut saya pikir sudah melalui due diligence yang bagus,” pungkasnya.