Berikut Kalender 2025 Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 27 Hari
JAKARTA - Cek kalender 2025 lengkap dengan libur nasional dan cuti bersama total 27 hari, serta tanggal merah dan long weekend. Pemerintah telah mengumumkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui keputusan bersama yang disepakati oleh tiga menteri.
1. Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
2. Perusahaan Diminta Mengatur
Dalam keputusan tersebut, instansi atau perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di pusat maupun daerah diminta mengatur penugasan pegawai sesuai kebutuhan. Pengaturan ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut adalah kalender 2025 lengkap dengan cuti bersama, libur nasional, long weekend, dan tanggal merah: