Menko Polkam Sampaikan Capaian Desk Pencegahan Korupsi Selamatkan Kerugian Negara Rp6,7 Triliun

Menko Polkam Sampaikan Capaian Desk Pencegahan Korupsi Selamatkan Kerugian Negara Rp6,7 Triliun

Nasional | okezone | Kamis, 2 Januari 2025 - 15:19
share

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin memaparkan capaian kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, serta Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan pada Kamis (2/1/2025). Hasilnya, desk tersebut berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp6,7 Triliun.

"Dari hasil rakor, dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk hingga saat ini, telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun," ujar Menko Polkam, Budi Gunawan pada wartawan, Kamis (2/1/2025).

Menurutnya, hasil spektakuler itu merupakan gebrakan luar biasa yang telah dilakukan oleh semua jajaran desk tersebut. Desk tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemerintah, termasuk Kemenko Polkam, Kejagung, Polri, KPK, BPKB, OJK, Kementerian ESDM, Komdigi, Kementerian Investasi, BKPM, Staff dan Kantor Komunikasi Kepresidenan, hingga PPATK.

"Dari hasil paparan capaian dan evaluasi, kita wajib memberikan apresiasi pada Jaksa Agung dan jajaran yang telah bekerja keras mewujudkan visi astacita butir ke-7 bapak Presiden RI, Prabowo Subianto yang salah satunya dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Selain itu, kata dia, desk tersebut juga sempat membahas tentang strategi memperkuat tata kelola pemerintahan, meminimalkan kebocoran anggaran, dan strategi meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Apalagi, telah ada arahan Presiden guna memastikan seluruh proses penegakan hukum, khususnya terhadap tindak korupsi harus dijalankan dengan tegas dan tanpa ragu.

"Komitmen di dalam penegakan hukum dengan memberikan efek jera, tetapi juga memberikan solusi berupa perbaikan terhadap regulasi," terangnya.

 

Dalam rakor itu, bebernya, disepakati pula desk tersebut akan terus mendorong penggunaan teknologi digital, seperti e-katalog, e-govetment di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk mengurangi risiko atau peluang terjadinya korupsi. Lalu, fokus utama dalam penanganan tindak pidana korupsi maupun pengembalian devisa negara pada pemulihan aset.

"Hasil korupsi khususnya berada di luar negeri agar Dana tersebut bisa kembali ke negara kita dan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur nasional untuk kesejahteraan masyarakat. Desk akan terus memperkuat kerja sama international dalam langkah pengembalian dana aset koruptor yang ada di luar negeri," pungkasnya.
 

Topik Menarik