Biadab! Gadis Tunarungu Diduga Diperkosa 9 Pria hingga Hamil
BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa sejumlah saksi terkait kasus gadis tunarungu diperkosa dicabuli 9 pria hingga hamil. Saksi yang diperiksa, di antaranya adalah keluarga korban, korban, hingga pemilik warung di kawasan Punclut, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo mengatakan, penyidik menyelidiki kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap korban dilakukan pendampingan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Barat.
"Selain korban, keluarga juga kami minta keterangan, termasuk di tempat dia (korban) kerja akan dimintai keterangan kembali," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (7/1/2025).
Awal Mula Korban Diketahui Hamil
AKBP Ajie menyatakan, korban pertama kali diketahui hamil oleh pemilik warung tempatnya bekerja. Pemilik warung melihat terdapat perubahan tubuh korban, mulai gemuk, sering mual, dan muntah.
"Sama pemilik warung ditanya dan dites ternyata hamil enam bulan dan disampaikan ke korban," ujar AKBP Ajie.
Kasubdit IV menuturkan, penyidik tengah menelusuri data dan alat bukti lain untuk mengungkap identitas terduga pelaku pencabulan.
"Motif masih didalami karena ini laporan baru sehingga masih membutuhkan waktu untuk mendalami," tutur Kasubdit IV.
Untuk diketahui, gadis tunarungu berinisial N (23) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh 9 pria. Perbuatan tak senonoh itu dialami korban selama 6 bulan.
Akibatnya, korban yang sehari-hari bekerja di rumah makan kawasan wisata Punclut itu, hamil 6,5 bulan. Kakak korban J (25) melaporkan peristiwa yang menimpa adiknya itu ke Polda Jabar.