Presiden Korsel Yoon Ditangkap, Ditahan 48 Jam hingga Libatkan Ribuan Petugas
SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, akhirnya ditangkap pihak berwenang setelah proses yang berlarut-larut. Ia ditangkap pada Rabu (15/1/2025) waktu setempat.
Yoon ditangkap terkait tuduhan memimpin pemberontakan. Hal itu setelah dirinya memberlakukan status darurat militer. Ia dapat dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Berikut Kronologi Penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol
1. Yoon Tinggalkan Kediamannya untuk Diperiksa
Yoon meninggalkan kompleks tempat tinggalnya bersama penyidik ??dalam iring-iringan mobil pada Rabu pagi dan ditahan. Ini merupakan pertama kalinya Presiden Korsel yang sedang menjabat mengalami hal tersebut.
Padahal sebelumnya, ia bersembunyi di kediamannya yang dibentengi selama berminggu-minggu dikelilingi oleh tim Dinas Keamanan Presiden, menghindari penangkapan saat ia menghadapi beberapa pemeriksaan dan persidangan pemakzulan.
2. Sangka Tuduhan
Setelah ditangkapan, Yoon merilis pesan video yang direkam sebelumnya pada hari Rabu. Ia kembali menolak penyelidikan terhadapnya sebagai "ilegal" dan mengatakan "semua hukum dilanggar di negara ini."
"Sebagai seorang presiden yang harus melindungi konstitusi dan sistem hukum Republik Korea, menanggapi prosedur ilegal dan tidak sah ini bukanlah pengakuan terhadap prosedur tersebut, tetapi dengan harapan mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan," katanya, melansir CNN.
3. Ditahan 48 Jam
Surat perintah tersebut memungkinkan penyidik ??untuk menahan Yoon hingga 48 jam. Kantor Investigasi Korupsi (CIO) perlu mengajukan surat perintah penangkapan dalam jangka waktu tersebut untuk menahannya lebih lanjut.
Sebelumnya, pihak berwenang hendak menangkap Yoon di kediamannya di pusat kota Seoul, pada 3 Januari 2025. Namun, saat itu penangkapan gagal karena dihalangi pasukan pengawal presiden, pihak militer yang diperbantukan untuk presiden, serta para pendukungnya
4. Libatkan 1.000 Petugas
Penegak hukum mengirimkan 1.000 petugas ke kompleks kepresidenan dalam upaya penangkapan terbaru ini. Berbeda dengan upaya sebelumnya, kali ini petugas tidak menerima perlawanan dari petugas keamanan presiden dan tidak ada bentrokan yang dilaporkan terjadi.
Sebelumnya, pihak badan anti korupsi dilaporkan bernegosiasi dengan pengacara Yoon, yang mengatakan sang presiden siap untuk hadir kantor badan anti rasuah itu untuk menjalani pemeriksaan. Namun, belum diketahui apakah badan tersebut setuju untuk mengizinkan Yoon datang sendiri atau lebih memilih menangkapnya dan langsung membawanya untuk diperiksa.
Yoon telah mengurung diri di kediamannya di Hannam-dong, Seoul selama berminggu-minggu, dan bersumpah untuk “berjuang sampai akhir” melawan upaya-upaya untuk menggulingkannya.
Dia dimakzulkan setelah berupaya mengumumkan status darurat militer pada 3 Desember, yang dikecam berbagai pihak di Korea Selatan. Darurat militer yang berlangsung selama sekira 6 jam itu telah melempar Negeri Ginseng ke dalam sengkarut politik yang masih berlangsung hingga saat ini.