Sederet Keuntungan Indonesia Usai Menang Sengketa Sawit di WTO
JAKARTA – Kemenangan Indonesia dalam sengketa sawit Indonesia dengan Uni Eropa dapat menguntungkan negara. Diharapkan Indonesia bisa menjalankan putusan World Trade Organization (WTO) secara cermat untuk regulasi yang terus berubah, dengan memastikan bahwa langkah yang dijalani sesuai dengan putusan dan rekomendasi dari Dispute Settlement Body (DSB) WTO terkait sawit Indonesia.
1. Dampak Kemenangan di WTO
DSB WTO menghasilkan putusan yang tidak hanya memberikan legitimasi terhadap posisi Indonesia dalam sengketa, di sisi lain juga menjadi aset strategis ketika memperkuat posisi negosiasi Indonesia pada perjanjian dagang Indonesia – Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA).
“Dengan demikian, kemenangan ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam memperjuangkan keadilan di ranah hukum internasional, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar untuk membangun hubungan dagang yang aduil dan saling menguntungkan di masa depan,” ujar Ariawan Gunadi, pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Minggu (19/1/2025).
2. Segera Ambil Tindakan
Ariawan mengatakan, fokus utama dalam penyelesaian sengketa ini berpusat pada elemen-elemen diskriminasi yang sudah berhasil dimenangkan oleh Indonesia.
“Pemerintah tak perlu ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut, termasuk mengajukan mekanisme compliance panel, jika diperlukan,” tegas Ariawan.
Menurut Ariawan, untuk memastikan bahwa Uni Eropa benar – benar melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan WTO maka pemerintah wajib mengajukan mekanisme compliance panel.
3. Indonesia Menang atas Uni Eropa
DBS WTO secara resmi menuturkan putusannya mengenai sengketa antara Indonesia dan Uni Eropa pada 10 Januari 2025. Dalam putusannya, DSB WTO menegaskan bahwa Uni Eropa sudah melakukan perilaku diskriminasi kepada produk berbasis kelapa sawit yang berasal dari Indonesia. Pernyataan tersebut dimuat dalam Laporan Hasil Putusan.
3 Pebulu Tangkis Indonesia yang Punya Prestasi Fenomenal di Usia Muda, Nomor 1 Taufik Hidayat!
Panel WTO menjadi bukti otoritatif tentang pelanggaran aturan perdagangan internasional oleh Uni Eropa. Keputusan yang sudah dibuat ini memastikan klaim Indonesia bahwa kebijakan Uni Eropa kepada kelapa sawit melanggar prinsip non-diskriminasi sebagaimana yang telah diatur dalam kerangka hukum WTO.
Baca Selengkapnya: Menangi Sengketa di WTO, RI Segera Ambil Tindakan pada Uni Eropa