Harta Kekayaan Mayor Teddy Capai Rp15,3 Miliar, Ini Rinciannya!
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh pejabat negara di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu pejabat yang turut melapor ialah Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.
Mayor Teddy melaporkan harta kekayaan yang dimiliki berjumlah Rp15.380.000.000 atau Rp15 miliar. Harta kekayaan itu terdiri dari Rp8.200.000.000 tanah dan bangunan dan Rp1.330.000.000 alat transportasi.
Dalam laporan LHKPN yang diakses dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Mayor Teddy tercatat memiliki sebanyak lima tanah dan bangunan. Sementara jumlah kendaraan yang dilaporkan yaitu tiga mobil.
Mayor Teddy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp4.680.000.000 dan harta kas atau setara kas sebesar Rp1.170.000.000.
Berikut Ini Rincian Harta yang dilaporkan Mayor Teddy:
A. Tanah dan Bangunan
1. Tanah dan Bangunan seluas 578 m2/90 m2 di Kabupaten/Kota Sragen, Hibah dengan Akta Rp600.000.000
2. Tanah seluas 3.560 m2 di Kabupaten/Kota Sragen, Hibah dengan akta Rp1.325.000.000
3. Tanah seluas 2.586 m2 di Kabupaten/Kota Minahasa, Hibah dengan Akta Rp975.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 300m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, Hibah dengan Akta Rp3.500.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 300m2/25 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.800.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
1. Mobil Toyota Jeep LC HDTP Tahun 2014, Hasil sendiri Rp800.000.000
2. Mobil Toyota Fortuner tahun 2015, hasil sendiri Rp350.000.000
3. Mobil Honda CRV tahun 2010, hasil sendiri Rp180.000.000