Kronologi Lengkap Kebakaran di Kemayoran Gempol yang Hanguskan 543 Rumah
JAKARTA - Kebakaran di pemukiman padat penduduk terjadi di Jalan Kemayoran Gempol, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa dini hari. Sebanyak 29 unit dan 125 personil pemadam kebakaran dikerahkan.
Dari keterangan Command Center Gulkarmat Jakarta, pihaknya menerima informasi kebakaran pukul 01.15 WIB.
“Objek rumah tinggal (rumah padat hunian),” demikian keterangan yang disampaikan Selasa (21/1/2025)
Sebanyak 29 unit dan 125 personil pemadam dikerahkan untuk memadamkan kobaran api tersebut.
“Pengerahan 29 unit dan 125 personil pemadam kebakaran,” jelas dia.
1. Sebanyak 11 RT terdampak
Kebakaran melanda pemukiman penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa dini hari. Dilaporkan, sebanyak 11 rukun tetangga (RT) terdampak akibat kebakaran tersebut.
“Dari informasi ada sekitar 11 RT (yang terdampak) di RW 04 ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Dilaporkna sekira 543 rumah hangus akibat kebakaran ini.
2. Sebanyak 4 Saksi diperiksa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi terkait kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025) dini hari.
"Terkait penyebab kebakaran, saat ini kami telah memeriksa sebanyak 4 orang, ada salah satu rumah di RT 02 RW 04, berdasarkan keterangan saksi bahwa atapnya itu mengeluarkan asap, dan sebelum asap itu pekat memang mencium bau kabel rerbakar," kata Susatyo di Polres Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
"Namun untuk memastikan, setelah pendinginan kami akan melaksanakan olah tkp bersama Puslabfor tekait penyebab kebakaran. Saat ini masih berlangsung ya, kita kerja sama terus dgn bpbd, dinas kesehatan, dinas sosial, untuk memberi pelayanan kepada pengungsi," sambungnya.
3. Tampik Isu 2 Orang Mencurigakan
Susatyo pun menampik informasi yang beredar mengenai keberadaan dua orang tidak dikenal yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
Bawaslu Larang Jajarannya Rekayasa Pelanggaran Pilkada-Kerja Sama dengan Pihak Berperkara di MK
"Tidak ada (dua orang yang diamankan), sampai saat ini kami tidak ada diamankan di Polres, namun kami hanya meminta keterangan terkait empat orang saksi dan saat ini ada di Polsek Kemayoran sedang dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Susatyo menegaskan, berdasarkan informasi yang awal yang diterima pihaknya, kebakaran berawal dari satu rumah kontrakan.