Noel Sebut OTT Tipu-tipu, KPK Minta Fokus Hadapi Hakim

Noel Sebut OTT Tipu-tipu, KPK Minta Fokus Hadapi Hakim

Nasional | okezone | Senin, 26 Januari 2026 - 19:10
share

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, untuk fokus mengikuti jalannya persidangan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merespons sejumlah pernyataan Noel seusai persidangan pada Senin (26/1/2026). Salah satu pernyataan Noel menyinggung istilah “operasi tipu-tipu”.

"Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan, memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim, serta menghormati prinsip peradilan yang adil dan tidak mempengaruhi proses hukum secara tidak semestinya," kata Budi Prasetyo.

Budi menilai, narasi yang disampaikan Noel tidak lantas mengubah fakta hukum, terlebih perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan.

 

Ia menegaskan, proses penyidikan dan penuntutan perkara ini dilaksanakan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Terlebih, dalam perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Dalam prosesnya, penyidik juga telah meminta keterangan para tersangka maupun saksi lainnya yang relevan untuk membangun konstruksi perkara di tahap penyidikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku siap dihukum mati dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Ia mengaku berkomitmen dengan pernyataannya bahwa korupsi harus dihukum mati.

Hal tersebut disampaikan Noel di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Noel menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan operasi tipu-tipu (OTT).

“Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada di Gedung Merah Putih,” kata Noel.

Ia pun mengaku ingin melihat bukti yang dimiliki KPK terkait dugaan adanya pengusaha yang diperas. Noel juga mewanti-wanti lembaga antirasuah agar tidak menyalahkan rakyat dalam upaya mengatasi kelicikan dan kejahatan tersebut.

“Karena mereka selalu berbohong framing-nya. Yang mereka bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat. Enggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik. Makanya pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau content creator? Itu publik harus tahu,” ucapnya.

“Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati. Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apa pun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan,” tuturnya.

Topik Menarik