Presidium PO & MLB NU Dukung KPKUsut Tuntas Kasus Kuota Haji
JAKARTA- Presidium Penyelamat Organisasi & Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (PO & MLB NU) mengeluarkan maklumat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut tuntas korupsi kuota haji. Presidium PO & MLB NU juga mendesak Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) segera menggelar muktamar.
Juru Bicara Presidium PO & MLB NU, Ahmad Samsul Rijal, meminta KPK untuk segera menahan tersangka kasus kuota haji.
“Segala polemik hukum bisa diuji keabsahannya melalui Pra Peradilan penetapan tersangka dan atau penahanan. Dan semuanya akan terbuka dalam proses peradilan tipikor pada kasus korupsi kuota haji,"ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Dikatakannya, KPK dapat lepas dari penilaian negatif yang berkembang di masyarakat, ketika masyarakat meminta Komisi Antirasuah itu tetap mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag RI, tanpa tebang pilih.
'Serta, meminta KPK RI untuk tidak gentar apalagi takut terhadap segala bentuk intervensi dari kekuasaan maupun pihak manapun," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyoroti kemelut terbuka di tubuh PBNU, yang tak kunjung tuntas setelah berlangsung selama hampir enam bulan.
"Presidium meminta dan mendesak PBNU agar segera menyelenggarakan Muktamar NU dalam 3 (tiga) bulan kedepan untuk menyelesaikan kemelut kepemimpinan PBNU, selama ini. Diawali Konbes PBNU dan Munas Alim Ulama, sebelum bulan Ramadan," katanya.
Menurutnya, penyelenggaraan Muktamar NU menjadi cermin konsistensi pimpinan PBNU pada mekanisme jam’iyyah dan tanggung jawab moral terhadap skema ishlah jam’iyyah yang telah diupayakan oleh berbagai pihak di lingkungan NU, terutama Sesepuh-Masyayikh NU dan kiai-ulama pesantren.
"Segala tindakan yang mencerminkan inkonsistensi terhadap kebaikan dan kebijaksanaan yang telah disepakati merupakan sikap yang merusak marwah jam’iyyah, ulama dan hal itu bentuk lemah etik, moral dan adab," tutupnya.










