Apresiasi BBM Tak Naik, DPR: Tak Boleh Ada Ruang Penimbunan!
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR, Putri Zulkifli Hasan, mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan tidak adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
“Kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi,” ujar Putri kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI itu menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat agenda energi jangka panjang.
“PAN mendorong gerakan hemat dan bijak energi kepada seluruh kader sebagai langkah konkret untuk menjaga ketahanan energi nasional,” katanya.
Ia menambahkan, stabilitas harga energi perlu diiringi percepatan transisi menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan, sekaligus mendukung visi swasembada energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Fraksi PAN siap mengawal kebijakan energi yang tidak hanya menjaga stabilitas saat ini, tetapi juga memperkuat kemandirian energi nasional ke depan,” lanjutnya.
Fraksi PAN juga mendorong PT Pertamina (Persero) untuk memastikan distribusi BBM tetap lancar dan tepat sasaran.
Putri menekankan pentingnya pengawasan distribusi BBM di lapangan serta penindakan tegas terhadap praktik penyimpangan, termasuk penyelewengan dan penimbunan.
“Kami meminta pengawasan distribusi diperketat dan tidak boleh ada ruang bagi praktik penyelewengan maupun penimbunan BBM. Ini harus ditindak tegas agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.










