8 Fakta Harga BBM April 2026 Diputuskan Tidak Naik

8 Fakta Harga BBM April 2026 Diputuskan Tidak Naik

Ekonomi | okezone | Sabtu, 4 April 2026 - 07:10
share

JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada 1 April. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan langkah tersebut diputuskan usai pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, yang dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi, perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta.

“Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” sambung dia.

Berikut fakta-fakta Harga BBM April 2026 diputuskan tidak naik yang dirangkum Okezone, Sabtu (4/4/2026). 

1. Masyarakat Tak Panik

Prasetyo berharap, dengan adanya pernyataan yang disampaikan ini masyarakat tidak panik atas isu yang beredar. Ia memastikan, ketersediaan BBM dipastikan aman dengan harga yang tetap terjangkau.

“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin. Dan harga tidak terjadi penyesuaian,” jelas dia. 

2. Keputusan Presiden Prabowo 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Pemerintah belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun non subsidi.

Dia menyampaikan harga BBM subsidi tetap mengacu pada tarif yang berlaku saat ini sesuai arahan Presiden dan hasil rapat Pemerintah.

"Atas arahan Bapak Presiden dan hasil rapat, penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun. Artinya flat, masih pakai harga sekarang," tegasnya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual.

 

3. Terus Melakukan Pembahasan

Untuk BBM non subsidi, Bahlil mengatakan hingga kini Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) dan sejumlah operator SPBU swasta masih melakukan pembahasan terkait kemungkinan penyesuaian harga. Namun sampai saat ini belum ada keputusan perubahan tarif. 

4. Respons Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PT Pertamina (Persero) akan menyerap selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran BBM nonsubsidi yang saat ini diputuskan tidak naik oleh pemerintah. 

Langkah ini diambil di tengah lonjakan harga minyak dunia yang menyebabkan jarak cukup lebar antara harga pasar dan harga jual di SPBU.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat dijalankan karena kondisi likuiditas Pertamina yang terjaga, menyusul percepatan pembayaran kompensasi dari pemerintah yang kini dilakukan secara rutin setiap bulan.

“Sementara sepertinya (ditanggung) Pertamina. Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar. Yang kompensasi kan sekarang kita bayar setiap bulan, 70 persen terus-terusan,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara.

5. Tak Ada Masalah Bagi Pertamina

Purbaya menilai beban selisih harga tersebut masih dalam batas kemampuan finansial Pertamina untuk jangka pendek. Sebagai gambaran, harga Pertamax (RON 92) di wilayah Jawa saat ini bertahan di angka Rp12.300 per liter. Padahal, jika merujuk pada estimasi harga keekonomian periode April 2026, nilainya diprediksi telah menembus Rp17.850 per liter.

Dengan selisih mencapai sekitar Rp5.500 per liter, pemerintah optimistis Pertamina tetap stabil berkat perbaikan mekanisme arus kas dari pos kompensasi negara.

“Jadi keuangan Pertamina juga amat baik. Jadi untuk jangka pendek, nggak masalah,” tambah Purbaya.

"Jadi artinya apa? Belum juga ada penyesuaian harga, masih tetap sama," lanjutnya. 

 

6. Subsidi Energi Bengkak 

Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026, meskipun harga minyak dunia tengah bergejolak akibat ketegangan geopolitik Iran-Israel.

Konsekuensinya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksi adanya pembengkakan anggaran subsidi energi antara Rp90 triliun hingga Rp100 triliun.

Purbaya menegaskan bahwa angka tersebut merupakan murni tambahan untuk pos subsidi, di luar anggaran kompensasi yang memiliki hitungan terpisah.

“Rp90 triliun sampai Rp100 triliun, subsidi kan kompensasi lain lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara Indonesia. 

Untuk menutup kebutuhan tambahan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai langkah utama. 

Strategi yang diambil adalah melakukan penghematan besar-besaran pada belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) yang dinilai kurang prioritas. 

7. Pertamina Akan Tanggung Selisih Harga BBM Nonsubsidi 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PT Pertamina (Persero) akan menyerap selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran BBM nonsubsidi yang saat ini diputuskan tidak naik oleh pemerintah. 

Langkah ini diambil di tengah lonjakan harga minyak dunia yang menyebabkan jarak cukup lebar antara harga pasar dan harga jual di SPBU.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat dijalankan karena kondisi likuiditas Pertamina yang terjaga, menyusul percepatan pembayaran kompensasi dari pemerintah yang kini dilakukan secara rutin setiap bulan.

“Sementara sepertinya (ditanggung) Pertamina. Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar. Yang kompensasi kan sekarang kita bayar setiap bulan, 70 persen terus-terusan,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara.

8. Pertamina Lakukan Upaya Strategis

Pertamina Patra Niaga juga menegaskan akan terus melakukan upaya secara maksimal dalam menghadapi dinamika yang ada, dengan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menyatakan Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM. 

Di sisi lain, dilakukan juga berbagai upaya strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga bagi masyarakat. 

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying”, ujar Roberth dalam keterangan tertulisnya.

Topik Menarik