Nadiem Dijerat Hukum, P2G Ungkap Digitalisasi Daerah 3T dan Realitas Guru
JAKARTA - Kepala Bidang Advokasi Guru di Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, menilai kebijakan digitalisasi era Mendikbudristek Nadiem Makarim mengabaikan hak dasar siswa dan guru di daerah terpencil. Kebijakan tersebut memperlebar kesenjangan pendidikan, terutama bagi guru di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Di saat pemerintah pusat membahas teknologi cloud computing, menurutnya, banyak guru di daerah masih menghadapi persoalan mendasar seperti listrik dan akses internet. Pernyataan “You must trust the Giant” yang muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook seolah simbol ambisi kebijakan digitalisasi di era Nadiem yang tidak sejalan dengan kondisi riil pendidikan di lapangan.
Sejumlah temuan di lapangan, kata Iman, misalnya di Tolikara, Papua, guru disebut harus mengeluarkan biaya hingga Rp500.000 untuk menyewa ojek ke titik sinyal demi mengisi aplikasi kinerja. Sementara di Nusa Tenggara Timur, ada guru yang mengajar di kandang kambing demi mendapatkan akses internet agar perangkat Chromebook bisa digunakan.
“Negara harusnya membantu kami dengan teknologi, bukan kami yang berkorban nyawa dan materi demi menghidupkan teknologi yang Anda paksakan,” ujar Iman dalam keterangannya, dikutip Senin (11/5/2026).
Menurutnya, keberhasilan program digitalisasi yang selama ini diklaim hanya terlihat di atas kertas. Sebab, guru di lapangan masih harus berjuang keras memenuhi tuntutan administrasi berbasis digital.
Dugaan kerugian negara sekitar Rp2,1 triliun dalam proyek tersebut dinilai sebagai hilangnya peluang besar untuk meningkatkan literasi nasional. Menurutnya, kemampuan literasi sains dan matematika pelajar Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan.
“Anak-anak di daerah 3T itu punya minat baca tinggi, tapi bukunya tidak ada. Mereka tidak butuh layar digital yang membuat mata sakit. Mereka butuh buku sumber belajar yang fisik. Alokasi triliunan itu seharusnya bisa mengisi seluruh perpustakaan sekolah di Indonesia, bukan justru berakhir di lemari besi karena tidak bisa digunakan,” ujarnya.
P2G mendorong proses hukum di Kejaksaan Agung terus berlanjut hingga tuntas, agar pendidikan tidak dijadikan ruang kepentingan segelintir pihak di balik narasi digitalisasi. Adapun Nadiem yang merasa tidak bersalah, ia menyinggung tanggung jawab moral pemimpin atas dampak kebijakan.
“Beliau pernah berkata tidak ingin mempertimbangkan masa lalu dan hanya melihat masa depan. Sekarang, sejarah membuktikan bahwa masa lalu yang ia ciptakan sendiri melalui kebijakan Chromebook ini menyeretnya kembali. Ini adalah pengingat bahwa kebijakan yang mengabaikan nurani dan kebutuhan rakyat akan selalu menemukan konsekuensinya,” katanya.










