Menkum Supratman Kenalkan Posbankum Desa di Forum Hukum Rusia, Bahas Transfer Narapidana

Menkum Supratman Kenalkan Posbankum Desa di Forum Hukum Rusia, Bahas Transfer Narapidana

Nasional | okezone | Kamis, 25 Juni 2026 - 15:48
share

ST. PETERSBURG - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas memperkenalkan program Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) dalam ajang 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) di Rusia. 

Kehadiran Indonesia dalam forum hukum internasional tersebut menjadi partisipasi kedua, sekaligus menandai semakin eratnya hubungan kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia.

Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers yang dihadiri para menteri hukum dari berbagai negara, Supratman memaparkan berbagai langkah Indonesia dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice. Salah satu program yang disorot adalah Posbankum Desa yang telah dibentuk di seluruh desa di Indonesia untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, Posbankum Desa menyediakan berbagai layanan, mulai dari informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, hingga rujukan kepada advokat apabila perkara berlanjut ke proses hukum yang lebih kompleks.

Dengan layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bantuan hukum sejak tahap awal sehingga penyelesaian persoalan hukum dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan efektif.

"Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Modernisasi sistem hukum tidak hanya tentang memanfaatkan teknologi, tetapi juga bagaimana layanan hukum dapat hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Supratman.

 

Di sela-sela forum, Supratman juga menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, termasuk kerja sama pemindahan narapidana (Transfer of Sentenced Persons/TSP) serta perkembangan arbitrase internasional dalam kerangka BRICS.

Sebelumnya, Supratman juga bertemu dengan Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr Gutsan. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama hukum antara kedua negara, mulai dari pertukaran informasi dan praktik terbaik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk meningkatkan akses terhadap data dan informasi hukum guna mendukung kualitas pelayanan publik di kedua negara.

Pemerintah Indonesia menilai kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi hukum sekaligus memperluas kolaborasi internasional dalam mendukung reformasi hukum dan hubungan bilateral Indonesia-Rusia.

Dalam kunjungan kerja ke Rusia tersebut, Supratman didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Wakil Duta Besar RI untuk Rusia Hartyo Harkomoloyo, serta Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Andry Indrady.

Topik Menarik