BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Peringatan ini diumumkan setelah BMKG mengamati perkembangan pola angin di tanah air.
BMKG mengungkapkan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan berkisar 10–25 knot. Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, angin umumnya bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan berkisar 7–25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Pasifik Utara Maluku, dan Laut Arafuru," tulis BMKG dalam keterangan resminya, Senin (29/6/2026).
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25–2,5 meter yang berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Jawa bagian tengah, Selat Makassar bagian tengah, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram, Laut Arafuru bagian utara, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Arafuru bagian timur, Laut Maluku, Samudra Pasifik Utara Maluku, Samudra Pasifik Utara Papua Barat Daya, dan Samudra Pasifik Utara Papua.
Sementara itu, gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,50–4,0 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia Barat Aceh, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia Barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia Barat Bengkulu, Samudra Hindia Barat Lampung, Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia Selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia Selatan Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan Bali, dan Samudra Hindia Selatan NTB.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi para pengguna moda transportasi laut, seperti:
- Perahu Nelayan: Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
- Kapal Tongkang: Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
- Kapal Ferry: Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
- Kapal Ukuran Besar (Kargo/Pesiar): Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkas BMKG.









