Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri

Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri

Nasional | sindonews | Senin, 29 Juni 2026 - 12:41
share

Pakar Hukum dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta Hartanto menilai peningkatan kepercayaan publik yang signifikan kepada Polri bukan terjadi secara kebetulan, melainkan merupakan hasil dari serangkaian kebijakan reformatif yang diimplementasikan secara sistematis dan terukur di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut dikatakannya menanggapi hasil survei yang menunjukkan 80,6 persen publik menilai kinerja Polri semakin baik.

Menurut Hartanto, peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri tidak terlepas dari perbaikan yang terjadi secara menyeluruh dan berjenjang pada tiga dimensi utama organisasi kepolisian yaitu dimensi kinerja institusi, sumberdaya manusia, dan budaya institusi. “Ketiga dimensi ini saling menopang satu sama lain dalam membentuk wajah baru Polri di mata masyarakat,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Dia berpendapat, perbaikan kinerja Polri tercermin dari respons yang lebih cepat, penanganan kasus yang lebih transparan, dan peningkatan profesionalisme dalam penegakan hukum. “Masyarakat mulai merasakan perubahan nyata dalam kualitas layanan kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat

Dia menuturkan, standar operasional prosedur diperkuat dan diawasi secara lebih ketat untuk memastikan akuntabilitas di setiap lini. Dia menambahkan, reformasi pada aspek SDM mencakup peningkatan kompetensi anggota melalui pelatihan berkala, seleksi yang lebih ketat, serta penerapan sistem evaluasi berbasis integritas dan kinerja.

“Polri secara aktif mendorong regenerasi kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan semata-mata pada kewenangan. Pembinaan karakter dan etika profesi menjadi komponen wajib dalam pengembangan personel,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, transformasi budaya organisasi merupakan dimensi yang paling fundamental sekaligus paling sulit diukur. “Polri berupaya membangun kultur kelembagaan yang berlandaskan pada keterbukaan, anti-korupsi, dan orientasi pada kepuasan masyarakat. Perubahan budaya ini diharapkan menjadi fondasi jangka panjang yang menjaga keberlanjutan reformasi,” tuturnya.

Konsep Presisi sebagai Arsitektur Reformasi PolriHartanto secara khusus menyoroti Konsep Presisi — yang merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan — sebagai kerangka kebijakan yang diarsiteki oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Konsep ini menjadi roh dari berbagai kebijakan baru yang diterapkan di tubuh Polri dan dianggap sebagai penjelasan substantif atas meningkatnya angka kepercayaan publik,” ujarnya.

Pertama, prediktif. Polri dituntut mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum terjadi, dengan memanfaatkan data intelijen dan analitik sosial untuk mencegah konflik secara proaktif, bukan reaktif. Kedua, responsibilitas. Setiap anggota Polri bertanggung jawab penuh atas tindakan dan keputusannya. Sistem pengawasan internal diperkuat untuk memastikan bahwa akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata di lapangan.

Ketiga, transparansi berkeadilan. Keterbukaan informasi dalam proses hukum dan pelayanan publik menjadi komitmen utama. Prinsip keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga kepercayaan masyarakat terbangun atas dasar pengalaman nyata yang adil dan setara.

Penilaian Hartanto menggarisbawahi bahwa peningkatan kepercayaan publik sebesar 80,6 persen bukan sekadar angka survei semata, melainkan indikator empiris bahwa reformasi berbasis Konsep Presisi telah menghasilkan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas — sebuah legitimasi sosial yang krusial bagi keberlanjutan reformasi Polri ke depan.

Topik Menarik