Sepanjang 2026, Polda Metro Tangkap 2.054 Penjahat Jalanan

Sepanjang 2026, Polda Metro Tangkap 2.054 Penjahat Jalanan

Terkini | okezone | Rabu, 1 Juli 2026 - 03:02
share

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 2.054 tersangka kasus dugaan kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) dari Januari hingga Juni 2026.

“Petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.054 tersangka, yang saat ini sudah dilakukan penahanan dan sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

Para tersangka merupakan tindak lanjut dari 5.436 laporan polisi, dengan sebaran laporan pencurian dengan kekerasan paling banyak terjadi di Jakarta Barat sebanyak 61 laporan, pencurian dengan pemberatan sebanyak 1.923 laporan, dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 695 laporan di wilayah Tangerang Kota.

Selain itu, dari tangan para penjahat jalanan ini turut disita beberapa barang bukti, mulai dari 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 95 butir peluru, 4 unit airsoft gun, hingga 110 kunci letter T atau letter Y yang diduga digunakan saat beraksi.

Sedangkan untuk barang bukti hasil kejahatan, polisi berhasil menyita uang tunai total Rp2,07 miliar, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 unit telepon genggam, 10 unit laptop, 145 tabung gas LPG, serta emas seberat 866,98 gram.

“Barang-barang tersebut dilakukan penyitaan untuk dihadirkan dalam persidangan, dan yang lainnya masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap ketiga kasus kejahatan jalanan tersebut, ditemukan pola mayoritas kejadian terjadi pada malam hari, yakni antara pukul 22.00-05.00 WIB.

Waktu tersebut dimanfaatkan para pelaku kejahatan jalanan karena aktivitas masyarakat mulai berkurang dan pengawasan lingkungan menurun.

“Oleh karena itu, jajaran Polda Metro Jaya bekerja sama dengan stakeholder terkait telah mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan untuk memperkuat kehadiran personel di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, serta mengoptimalkan kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum guna mencegah terjadinya peristiwa pidana,” pungkasnya.

Topik Menarik