Polda Metro Buka Kemungkinan Periksa Eks Jampidsus Febri Terkait 3 Korupsi Besar
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa Febrie Adriansyah usai yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Febrie berpotensi diperiksa terkait tiga kasus besar, yaitu dugaan korupsi PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, pemanggilan tersebut akan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Ya nanti dalam proses ini, karena secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” kata Budi dikutip Sabtu (11/7/2026).
Budi menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa setidaknya 15 orang saksi. Meski demikian, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara yang diusut melalui skema joint investigation tersebut.
Namun, ia memberi sinyal bahwa perkembangan mengenai penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejagung terhitung mulai Sabtu, (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu.










