Pagu Anggaran 2027 Turun Jadi Rp139 Triliun, Polri Usul Tambahan Rp66 Triliun
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun meski telah mendapat Pagu Anggaran 2027 senilai Rp139,19 triliun. Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menunjang sejumlah kebutuhan Polri, seperti penanggulangan bencana, penanganan kerusuhan massa, dan pengamanan VVIP.
Hal itu diungkapkan Asisten Utama Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat saat membacakan paparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Raker bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
"Pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan. Polri memperoleh alokasi sebesar Rp139,19 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70 dibandingkan alokasi anggaran tahun anggaran 2026 sebesar Rp146,05 triliun," ungkap Wahyu saat membacakan paparan Sigit.
Dari jumlah anggaran tersebut, Rp61,11 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp30,93 triliun untuk belanja barang, dan Rp47,14 triliun untuk belanja modal. Selain itu, Polri mengalokasikan Rp832,15 miliar untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2027.
"Sebagian besar anggaran tersebut berada pada program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri sebesar Rp762,06 miliar, sedangkan sisanya tersebar pada empat program lainnya," kata Sigit sebagaimana dibacakan Wahyu.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp178,69 triliun. Pada tahap penetapan pagu indikatif, kata dia, Polri memperoleh alokasi sebesar Rp118 triliun atau sekitar 66 dari kebutuhan tersebut.
Sementara pada tahap penetapan pagu anggaran, alokasi meningkat sekitar Rp21,19 triliun menjadi Rp139,19 triliun.
"Namun kenaikan terbesar terdapat pada belanja modal sumber rupiah murni. Di sisi lain, belanja barang operasional mengalami penurunan sekitar Rp5,05 triliun dibandingkan alokasi anggaran tahun anggaran 2025," kata Sigit sebagaimana dibacakan Wahyu.
Kendati demikian, Sigit mengatakan penurunan belanja barang tersebut berdampak langsung terhadap dukungan operasional Polri, seperti bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung dan almatsus, serta perlengkapan perorangan.
"Selain itu terdapat tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satker baru, kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personel, serta dukungan untuk penanggulangan bencana, rusuh massa, dan pengamanan VVIP. Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," ucap Sigit.
Sigit pun menyampaikan pihaknya telah melayangkan usulan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.
"Pergeseran tersebut akan digunakan untuk memperkuat kebutuhan operasional, antara lain BMP dan listrik, perlengkapan personel, satker baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana," kata Wahyu.
Seusai memaparkan laporan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, mengonfirmasi terkait tidak adanya usulan penambahan anggaran. Wahyu pun menjawab bahwa usulan penambahan anggaran tercantum dalam bagian penutup paparan Sigit.
"Dalam penutup kita sampaikan, totalnya Rp66 (triliun penambahan anggaran)," terang Wahyu.
"Saya sudah catat di sini. Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp66 triliun, dan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari Fraksi PDIP sangat menyetujui pergeseran dan penambahan Rp66 triliun," pungkasnya.










