Kapolres Rohul Hadiri Rakor Pendirian TPS di Perbatasan Riau

Kapolres Rohul Hadiri Rakor Pendirian TPS di Perbatasan Riau

Terkini | pekanbaru.inews.id | Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:00
share

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2034 (OMP-LK24), Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Perbatasan di Provinsi Riau pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati serta Walikota-Wakil Walikota Tahun 2024, di KPU Provinsi Riau Jl  Gajah Mada No. 200 Pekanbaru, Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 09.30 Wib.

Kegiatan rapat evaluasi dan progres pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 dipimpin  Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan  SAg M Pd i,  dihadiri  Pemprov Riau diwakili  Ass I Setdaprov  Zulkifli Syukur MA M Si,  Karo Ops Polda Riau  Kombespol  Ronny Lumban Goal  SIK,  Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Pol Efrizal SIK MM, Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Riau, AKBP DR Wawan SH  MH.

Kemudian, diikuti Komisioner KPU  Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Nugroho  Noto Susanto, SIP,  Komisioner KPU  Riau Divisi Hukum dan Pengawasan  Supriyanto SPi M Si, Anggota Bawaslu Riau Kordiv Penanganan Pelanggaran H Amirudin Sinjaya,  Pemkab Rohil diwakili Fauzi  Efrizal SSos M Si, Pemkab Dumai diwakili Assisten 1 Kota Dumai H Yusrizal  S Sos M Si,  Pemkab Rohul diwakili  Kabag Tapem, Adi Irawan, SST MIP Para Kapolres, Dandim, KPU dan Bawaslu di Kota Dumai,  Rohil dan Rohul. 

"Terdapat 1 Kota dan 2 Kabupaten di Provinsi Riau terkait pendirian TPS di wilayah Perbatasan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni  Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten  Rokan Hulu," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH.

Lanjutnya, rencana pendirian TPS KPU  Rohil di Wilayah Kota Dumai dan Rohul, seperti TPS 02 Dusun Kasang Kepenghuluan Sekapas Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohil dengan Jumlah Pemilih 184 (L 97 - P 87), telah masuk ke Wilayah Kabupaten Rohul.

"TPS Kabupaten Rohul Desa Mahato ada 1 TPS berada di Kep Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan," tuturnya.

AKBP Budi menerangkan kepada Awak Media, kerawanan TPS berada di Tapal Batas, Timbulnya DPT Ganda di 2 Kabupaten,  Mobilisasi Massa Pendukung yang tidak masuk ke dalam DPT untuk mempergunakan Surat suara Cadangan.  "Aksi protes dari Warga yang tidak masuk ke dalam DPT ataupun tidak menerima surat Undangan dari Panitia Penyelenggara," ujar AKBP Budi.

Selanjutnya, hasil Rakor pendirian TPS di wilayah Perbatasan di Provinsi Riau pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati serta Walikota-Wakil Walikota Tahun 2024 para pihak membuat Nota Kesepahaman.

Nota  Kesepahaman Bersama antara KPU Rohil dengan KPU  Rohul, Nomor : 457/PL.02.1-NK/1407/2024. Nomor : 359/PL.02.1-NK/1406/2024, dalam rapat tersebut disepakati beberapa hal sebagai berikut:

1. KPU  Rohil dan KPU  Rohul menyepakati penempatan TPS 002 Kepenghuluan Sekapas Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohil  yang berada di Wilayah Administrasi Desa Bonai Kecamatan Bonai  Darussalam Kabupaten Rohul.

2. KPU Rohil menyampaikan pemberitahuan kepada Pemkab Rohul  perihal penempatan TPS 002 Kepenghuluan Sekapas Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohul yang berada di Wilayah Kabupaten Rohul 

3. KPU  Rohul dan KPU  Rohul bersama-sama dengan Pemerintah Daerah serta stakeholder terkait secara bersama-sama atau masing-masing melaksanakan sosialisasi terhadap pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini.

4. Bawaslu  Rohil dan Bawaslu  Rohul agar mengawasi pelaksanaan kesepakatan ini

5. KPU Rohil menyampaikan kepada Pemilih terhadap keberadaan TPS 002 Kepenghuluan Sekapas Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohil yang berada di wilayah Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul.

Terpantau para Pihak yang menandatangani Nota Kesepahaman Bersama ini berkomitmen untuk melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

Selanjutnya, para pihak yang menandatangani Nota Kesepahaman Bersama ini berkomitmen untuk melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.  

Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 12.20 Wib, selama  berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
 

Topik Menarik