8 Bulan Berlalu, Kades di Probolinggo Pertanyakan Kasus Pengeroyokan Ke Polisi

8 Bulan Berlalu, Kades di Probolinggo Pertanyakan Kasus Pengeroyokan Ke Polisi

Terkini | probolinggo.inews.id | Kamis, 9 Januari 2025 - 19:40
share

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Sejumlah warga desa kedungsupit kabupaten Probolinggo, mendatangi Mapolsek Kademangan Kota Probolinggo. Kedatangan mereka menanyakan tindak lanjut laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap Saiful (40). Kamis ( 9/01/25).

Saiful yang merupakan warga kedungsupit menjadi korban penganiayaan di salah satu tempat nongkrong kota Probolinggo, oleh sejumlah orang yang sudah diketahui identitasnya hingga mengalami luka serius di kepala

Kurang lebih 8 bulan peristiwa itu sudah dilaporkan ke Mapolsek Kademangan, namun hingga saat ini belum juga diusut tuntas.
Para terlapor yang masih menghirup udara bebas, membuat kekecewaan keluarga korban semakin memuncak 

"Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Mapolsek Kademangan Polres Probolinggo Kota 8 bulanan yang lalu, tapi sampai detik ini keluarga korban menunggu tindakan lanjutan agar kasus ini benar benar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” terang Kepala Desa Kedungsupit Herman,  Kamis (09/01/2025).

Herman menambahkan, pihaknya mendatangi Mapolsek Kademangan di dampingi Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GM.GRIB Jaya) Jawa Timur menanyakan prihal perkembangan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi pada salah satu warganya.

"Alhamdulillah, setelah berkomunikasi dengan Kapolsek ada titik terang terkait kasus ini, ada jawaban yang memuaskan. Bahwasannya penanganan perkara tetap berjalan meski penanganannya cukup lama.

Rencananya besok akan digelar perkaranya. Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih kepada Kapolsek Kademangan atas ketegasannya,” tandasnya.

Sementara Kapolsek Kademangan Polres Probolinggo Kota Kompol Eko Hari Suprapto membenarkan penanganan perkara laporan dugaan penganiayaan sudah dilakukannya.

Berhubung, awalnya korban belum bisa memberikan keterangan secara terinci atas kejadian yang menimpanya karena kondisi masih dalam perawatan hingga sembuh.

"Besok perkaranya akan di gelar di Mapolres Probolinggo Kota untuk menuntaskan kasusnya hingga ada penetapan tersangka. Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut penanganan perkara,” pungkasnya.

Topik Menarik