Kericuhan Pilkada Muratara Sumsel, 2 Warga Bawa Sajam Ditangkap
Dua warga yang kedapatan memiliki senjata tajam (sajam) diamankan polisi usai terjadi kericuhan di halaman Kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Kericuhan pada sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (27/11/2024) tersebut diduga dipicu bentrokan antara pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi mengatakan bahwa kedua warga diamankan karena tertangkap tangan membawa sajam saat keributan di Kantor Camat Rawas Ilir, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Dua warga KS (36) dan AC (29) tertangkap tangan membawa sajam pisau penusuk dengan panjang 15 cm, dan sebilah parang panjang/pedang dengan panjang 80 cm, saat terjadinya insiden semalam, keduanya juga sudah diamankan di Polres Muratara,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Dia menjelaskan, pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di Kantor Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (PPK Rawas Ilir) telah terjadi persitiwa secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
Kericuhan antarwarga tersebut diduga terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Namun, saat ini masing-masing pihak yang menjadi korban belum membuat laporan pengaduan ke Polres Muratara, karena masing-masing korban dan pihak keluarganya masih fokus untuk pengobatan korban di rumah sakit.
“Kita pihak kepolisian masih tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap para korban,” pungkasnya.