Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Ini Pandangan Mahfud MD
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan tersangka Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
"Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan," kata Mahfud saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan sejumlah pihak yang beranggapan kasus tersebut sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu di pertanggungjawabkan kepada publik. "Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang menentukan lokasi buronan Harun Masiku tersebut maju dalam dapil mana saat pileg 2019 lalu.
"Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan," kata Setyo saat konferensi pers penetapan tersangka Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto dalam sebuah video yang diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang disampaikannya tentang demokrasi yang harus ditegakkan.
"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," katanya.