Pagar Laut Bersertifikat HGB, Mahfud MD: Pelanggaran Hukum, Diduga Orang Dalam Bermain

Pagar Laut Bersertifikat HGB, Mahfud MD: Pelanggaran Hukum, Diduga Orang Dalam Bermain

Berita Utama | sindonews | Rabu, 22 Januari 2025 - 10:40
share

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga ada orang dalam yang main-main atau bahkan melakukan kolusi terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di pesisir Tangerang.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam Program Terus Terang berjudul 'Jangan Biarkan Hukum Diinjak-injak Bandit' yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (22/1/2025).

"Ini jelas pelanggaran hukum pasti ada orang dalam yang main-main atau kalau agak lebih keras dari main-main pasti melakukan kolusi. Nggak mungkin bisa keluar HGB sebanyak itu," ujar Mahfud.

Menurut dia, terbitnya 263 sertifikat HGB pada pagar laut diduga merupakan tindakan oknum birokrasi. "Yang saya dengar itu katanya sudah ada proyeksi kavelingnya kan itu data 263 sudah ada kavelingan titik koordinatnya sudah diukur. Itu bukan main-main, pasti pekerjaan oknum aparat atau birokrasi," katanya.

Mahfud berharap oknum tersebut dapat diusut dengan tegas. Dia meyakini oknum tidak melakukan kesalahan administratif, namun secara sadar melakukan kolusi.

"Sekarang ini yang harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum. Saya tidak berpendapat bahwa ini pelanggaran hukum kesalahan administratif. Kalau kayak gini tendensinya kolusi sampai begitu banyak ratusan sertifikat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membenarkan pagar laut di Tangerang, Banten mengantongi sertifikat HGB.

Hal ini diungkapkan Nusron dalam pidatonya pada Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (20/1/2025). "Poin kedua yang ingin kami sampaikan, kami membenarkan ada sertifikat di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed tersebut," kata Nusron.

Topik Menarik