Roy Suryo Cs Ajukan 6 Ahli Soal Ijazah Jokowi, Termasuk Mantan Wakapolri Oegroseno
Roy Suryo Cs bakal menghadirkan 6 orang ahli dalam kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta. Salah satunya mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
"Kami mengkoordinir saksi dan ahli yang dipanggil atau yang diajukan di Polda Metro Jaya. Hari ini ada dua orang saksi fakta, besok tanggal 11 ada dua ahli, kemudian hari 12 ada empat ahli yang luar biasa, salah satunya Komjen Oegroseno," ujar pengacara Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: 2 Saksi dari Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi
Menurutnya, terdapat dasar pengajuan saksi dan ahli dalam kasus ijazah Jokowi itu lantaran berkas kasus tersebut telah memasuki tahap P19. Dasar itu menekankan pihaknya mengajukan ahli dan saksi tambahan.
"Lalu di KUHAP baru Pasal 39 semua saksi dan ahli yang kita ajukan wajib diperiksa penyidik. Berdasarkan dua dasar tersebut akhirnya kita ajukan gelombang kedua," sebutnya.Dia menerangkan, 2 saksi yang dihadirkan pada Selasa (10/2/2026) ini salah satunya pernah berada di Komisi Informasi Jakarta. Berikutnya, ada 6 ahli yang bakal dihadirkan. Salah satunya Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang bakal menjelaskan tentang hukum acara pidana.
Baca juga: Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan, Penasihat Ahli Kapolri: Kalau Langsung Diterima Jaksa Dituduh Didikte
"Ahli kepolisian dan ahli hukum acara pidana, ini kita nantikan. Ahli lain saya tidak spil namanya karena orangnya sangat penting di bangsa dan negara ini saat ini," ujarnya.










