Arus Balik 2026, One Way Diberlakukan dari KM 263 Tol Brebes Barat hingga KM 70 GT Cikampek Utama

Arus Balik 2026, One Way Diberlakukan dari KM 263 Tol Brebes Barat hingga KM 70 GT Cikampek Utama

Nasional | sindonews | Senin, 23 Maret 2026 - 20:19
share

Korlantas Polri menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way lokal di ruas jalan Tol TransJawa. One way diterapkan mulai KM 263 Jalan Tol Brebes Barat hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama).

Penerapan one way itu diumumkan melalui Instagram resmi Korlantas Polri @korlantaspolri.ntmc. Skema one way dimulai Senin (23/3/2026) pukul 16.00 WIB.

Baca juga: One Way Nasional Arus Balik Akan Diberlakukan Selasa 24 Maret 2026

Sebelum one way lokal diterapkan, polisi juga sudah melakukan pembersihan jalur dan rest area sejak pukul 14.00 WIB. "Pukul 16.00 WIB diberlakukan sistem one way lokal dari KM 263 Tol Brebes Barat hingga KM 70 GT Cikatama," tulis keterangan unggahan tersebut.

Adapun kebijakan one way lokal ini akan disesuaikan tergantung kondisi di lapangan. "Pelaksanaan one way bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian," katanya.Seiring diberlakukannya one way, volume kendaraan menuju Jakarta mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data hingga pukul 17.00 WIB, tercatat sekitar 38 ribu kendaraan telah melintasi Tol Cikopo menuju Jakarta.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 101 persen dibandingkan periode yang sama sehari sebelumnya. Sementara itu, secara keseluruhan volume lalu lintas di kedua arah ruas Tol Cipali terpantau relatif stabil dengan selisih sekitar 2 persen lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya.

Kondisi arus lalu lintas secara umum terpantau ramai lancar. Untuk itu seluruh pengguna jalan diimbau agar mengutamakan keselamatan selama masa arus balik, khususnya saat rekayasa lalu lintas berlangsung.

Pengendara diminta menjaga jarak aman, tidak berpindah jalur secara sembarangan, serta tidak menggunakan putar balik (u-turn) selama sistem one way diberlakukan. Selain itu, pengguna jalan juga diingatkan untuk tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Topik Menarik