Pengamat Militer: Mundurnya Kepala BAIS TNI untuk Jaga Objektivitas Penyidikan

Pengamat Militer: Mundurnya Kepala BAIS TNI untuk Jaga Objektivitas Penyidikan

Nasional | sindonews | Jum'at, 27 Maret 2026 - 22:20
share

Langkah Letjen TNI Yudi Abrimantyo mundur dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, buntut kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus dinilai tepat. Hal itu untuk menjaga objektivitas penyelidikan dan penyidikan.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, hal ini baik diberlakukan karena para pelaku adalah anggota Denma BAIS TNI

"Sudah benar Kabais dan Waka diganti karena untuk menjaga objektivitas saat masa penyelidikan dan penyidikan," ujar Nuning, panggilan akrabnya, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Analisa Eks KABAIS TNI

Mantan anggota Komisi l DPR ini menyebut, empat terdakwa berada dalam struktur BAIS. Mereka bekerja dalam sistem intelijen yang terintegrasi. Menurut Nuning, mereka tidak lagi bertindak dalam kapasitas operasional matra asal. "Jika tidak diganti akan menciptakan disorientasi publik. Publik yang tidak memahami struktur militer dapat dengan mudah menyimpulkan ini adalah persoalan matra, bukan persoalan BAIS," katanya.

Nuning menyarankan, institusi Polri berkaca dari mundurnya Ka BAIS TNI, mengingat ada banyak kasus yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Lihat video: Kasus Aktivis Memanas, Kepala BAIS Lepas Jabatan

"Sesungguhnya (mundur dari jabatan) bagus jika hal ini juga dilaksanakan Polri. Tetapi Tidak bisa apple to apple secara otomatis diberlakukan sama apa yang terjadi di TNI dengan yang terjadi di Polri. Harus ada regulasi yang mengatur," ucapnya.

Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut jabatan Kepala BAIS yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan terimakan.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. TNI serius dalam melakukan pembenahan internal, terutama bidang penegakan hukum," kata Aulia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 25 Maret 2026

Hingga kini, tercatat ada empat anggota BAIS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka adalah yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES.

Mereka telah ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyelidik internal TNI.

Topik Menarik